Senin 10 Jul 2017 15:26 WIB

17 Polisi Terancam Dipecat

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 17 polisi yang melanggar berbagai tindak disiplin dan etika di wilayah hukum Polda Jawa Tengah terancam diberhentikan tidak dengan hormat.

"Ada 17 polisi yang direkomendasikan untuk PTDH," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Senin.

Belasan polisi tersebut terancam dipecat akibat melakukan berbagai jenis pelanggaran. Meski demikian, lanjut dia, ke-17 oknum polisi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ia menjelaskan selain pidana, anggota polisi yang melakukan pelanggaran juga dimungkinkan menjalani sidang kode etik dan disiplin.

Berkaitan dengan peringatan HUT Ke-71 Bhayangkara, kapolda meminta hari jadi tersebut menjadi momentum istimewa untuk melakukan instropeksi diri. "Jangan antikritik. Kritik bisa jadi instropeksi dan evaluasi aparat dalam bertugas," katanya.

Menurut dia, berbagai masukan dalam upaya penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi upaya perbaikan ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement