Senin 10 Jul 2017 15:00 WIB

Fahira Harap Penanganan Kasus Hermansyah tak Selambat Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris
Foto: DPD RI
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris berpendapat,  pengungkapan kasus penganiayaan sadis berupa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami pakar teknologi informasi Hermansyah, termasuk motifnya menjadi hal yang mendesak. Bahkan, Fahira berharap pengungkapan kasus tersebut tidak selambat penyelesaian kasus peniraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan.

"Pengungkapan kasus ini (penganiayaan Hermansyah) termasuk motifnya menjadi hal yang mendesak segera dituntaskan oleh kepolisian. Saya berharap pengungkapan kasus ini tidak berlarut-larut seperti kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (10/7).

Senator asal Jakarta itu melanjutkan, mendesaknya penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Hermansyah beserta motifnya untuk menghindari berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Apalagi, jika penangangan kasus ini lamban maka akan semakin liar isu yang berkembang di masyarakat dan itu merugikan kepolisian.

“Kita tidak ingin penangangan kasus ini berlarut-larut. Posisi Hermansyah sebagai saksi ahli GNPF MUI untuk kasus dugaan chat Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein akan menjadi bola liar jika kepolisian tidak sigap dan cepat mengungkap kasus ini," terang Fahira.

Seperti diketahui, Hermansyah yang merupakan ahli teknologi informasi jebolan ITB yang menyimpulkan bahwa percakapan via Whatsapp antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah rekayasa, dibacok sekitar lima orang tak dikenal saat melintas di ruas Tol Jagorawi, Ahad (9/7) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, Hermansyah terluka di bagian kepala, leher dan tangan. Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Hermina Depok, kini Hermansyah harus dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta untuk mendapat perawatan yang lebih intensif lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement