Senin 10 Jul 2017 13:16 WIB

Pengeroyokan Hermansyah tak Bisa Disimpulkan Kasus Biasa

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Istri korban pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah yakni Iriana yang merupakan WNA Rusia sedang mengecek barang bukti kendaraan mobil Avanza putih B 1068 ZFT di RS Hermina, Depok, Ahad (9/7).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Istri korban pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah yakni Iriana yang merupakan WNA Rusia sedang mengecek barang bukti kendaraan mobil Avanza putih B 1068 ZFT di RS Hermina, Depok, Ahad (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris berpendapat penganiayaan sadis berupa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami pakar IT ITB Hermansyah belum bisa disimpulkan sebagai kasus kriminal biasa. Apalagi, pelaku hingga saat ini belum tertangkap.

"Saya memandang kejadian ini aneh, karena hanya sebab senggolan mobil, Hermansyah dianiaya secara sadis oleh lebih dari satu orang. Akal sehat kita terganggu dengan peristiwa ini," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (10/7).

Senator asal Jakarta itu merasa, seharusnya pelaku pengeroyokan bisa ditangkap dalam hitungan hari. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di jalan tol. Kemudian, aparat kepolisian menurutnya harus secepatnya mengungkap motif kasus ini, unuk kemudian mengeluarkan pernyataan.

Sebagai informasi, Hermansyah yang merupakan ahli teknologi informasi jebolan ITB yang menyimpulkan bahwa percakapan via Whatsapp antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah rekayasa, dibacok sekitar lima orang tak dikenal saat melintas di ruas Tol Jagorawi, Ahad (9/7) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, Hermansyah terluka di bagian kepala, leher dan tangan. Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Hermina Depok, kini Hermansyah harus dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta untuk mendapat perawatan yang lebih intensif lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement