REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gajah Mada (UGM) meneguhkan sikap atas gonjang-ganjing Pansus Angket Derwan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menegaskan penolakan atas kehadiran pansus angket itu dan meneguhkan komitmen menolak pelemahan terhadap KPK.
Dipandu Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar, dosen-dosen UGM menyampaikan sikapnya atas kehadiran Pansus Angket KPK. Tiga poin pernyataan dibacakan Dosen Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto, yang turut didampingi Rektor UGM Panut Mulyono.
Pertama, saat ini sedang dilakukan konsolidasi dukungan dari dosen-dosen UGM untuk penolakan Pansus Angket KPK dan sudah ada sekitar 400-an suara. Jumlah akhir dukungan itu akan disampaikan secara resmi pada 17 Juli 2017, bersamaan dengan deklarasi Gerakan UGM Berintegritas.
Kedua, UGM akan memantau dengan cermat perkembangan proses di Pansus Angket KPK dan akan menganalisis subtansinya, dengan meminta pendapat ahli yang kompeten sampai tanggal 16 Juli. Ketiga, sivitas akan deklarasikan Gerakan UGM Berintegritas dengan tema, metode dan program berpusat di kampus. "Ini sikap akademisi meneguhkan kembali komitmen UGM sebagai gerakan intelektual," kata Sigit, Senin (10/7).
Sementara, kerektoran UGM menekankan dukungan atas langkah yang diambil dosen-dosen untuk menolak pelemahan terhadap KPK. Rektor UGM Panut Mulyono menuturkan, rektorat akan mendukung gerakan yang dilakukan dosen-dosen, terlebih untuk menghapus merajalelanya korupsi di Indonesia. "Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil dosen-dosen," ujar Panut.
Pernyataan sikap itu dibacakan di Balairung Gedung Pusat Universitas Gajah Mada dan dihadiri dosen-dosen dari berbagai bidang keilmuwan di UGM. Turut hadir mantan Rektor UGM masa jabatan 2014-2017, Dwikorita Karnawati, yang ikut menegaskan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.