Ahad 09 Jul 2017 08:50 WIB

KPU Biak Ajukan Dana Pilkada Serentak Rp 55 Miliar

Pilkada serentak. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pilkada serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajukan kebutuhan dana penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 mencapai sebesar Rp 55 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor Jekson Maryen, di Biak, Ahad (9/7), mengatakan pengajuan dana Pilkada Rp55 miliar itu, antara lain untuk pembiayaan honor petugas penyelenggara pemungutan suara, dan pembuatan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dana itu juga untuk pengadaan logistik dan distribusi logistik pilkada, biaya pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan, biaya sosialisasi, dan biaya bantuan hukum untuk penanganan perkara sengketa pilkada untuk menghadapi sengketa pasangan calon di Mahkamah Konstitusi, kata Jekson pula.

Ia menegaskan, hingga saat ini kebutuhan dana pilkada dari KPU Biak Numfor masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemkab Biak Numfor yang dijadwalkan berlangsung Rabu (12/7) pekan depan.

Jekson berharap, Pemkab dan DPRD Kabupaten Biak Numfor dapat merealisasikan NPHD kebutuhan dana pilkada, sehingga proses tahapan segera dilaksanakan KPU pada Minggu keempat Juli 2017.

"Terjadi peningkatan kebutuhan dana Pilkada Serentak 2018 karena berbagai pembiayaan harus disiapkan KPU, salah satunya untuk pengadaan dan pembuatan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujarnya lagi.

Wakil Ketua I DPRD Nehemia Wospakrik berharap Pemkab Biak Numfor, KPU serta Badan Anggaran DPRD segera merampungkan pembahasan perjanjian dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

"KPU dan tim anggaran pemkab serta Badan Anggaran DPRD Biak Numfor duduk bersama untuk membahas pos kegiatan tahapan Pilkada 2018," kata dia pula.

Nehemia sangat berharap semua pembiayaan tahapan pilkada sesuai dengan kebutuhan anggaran yang tepat, sehingga tidak membebani keuangan Pemkab Biak Numfor.

"Pagu anggaran penyelenggaraan pilkada yang dibutuhkan KPU Biak perlu disinkronkan, sehingga dapat mendukung kelancaran tahapan Pilkada Serentak 2018," demikian Wakil Ketua I DPRD Nehemia Wospakrik.

Berdasarkan data tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 telah memasuki kegiatan sosialisasi dilakukan KPU Biak Numfor melalui informasi rumah pintar pemilu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement