Ahad 09 Jul 2017 04:16 WIB

Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Komnas HAM: Membahayakan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dimintai keterangan oleh awak media seusai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dimintai keterangan oleh awak media seusai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai apa yang dilakukan oleh Pansus Angket  KPK bentukan DPR dengan menemui terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin adalah tindakan membahayakan. Karena, tindakan DPR tersebut memiliki kecenderungan hanya untuk melemahkan KPK. "Kita harus mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan (contempt of court)," kata Natalius dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7).

Karenanya, dia meminta KPK tidak perlu meladeni perdebatan yang tidak perlu dengan anggota pansus DPR. KPK sebagai lembaga yudisial, terang Natalius, lebih baik tidak bersifat defensif dengan meladeni melalui pernyataan. Namun, KPK harus menjawab dengan keputusan, sama seperti lembaga kehakiman (silence corps).

Baca juga, Kunjungan ke LP Tuai Kecaman, Ini Respons Pansus Angket KPK.

"Tanpa bermaksud intervensi, Kami yakin jika KPK secepatnya menetapkan tersangka dan menahan para saksi kasus korupsi E-KTP maka rakyat pasti akan mendukung KPK, kepercayaan publik pada KPK akan tinggi dan eksistensi KPK tidak akan tergoyakan dan lembaga legislatif tidak akan mendapat dukungan publik," jelas Natalius.

Dengan begitu, jelas dia, diharapkan problematika negeri ini bisa segera diatasi. Karena, menurut dia, kini jutaan rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. "Banyak orang yang menjerit, mengemis dan menganggur karena uang rakyat dirampok oleh sekelompok oligarki yang korup, suap dan memperdagangkan jabatan (trading in influences)".

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi