REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Joni dan Isa yang melangsungkan pernikahan di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada hari ini, Jumat (7/7). Akad nikah yang berlangsung sederhana ini dihadiri para tetangga, pegawai kelurahan, dan pejabat Kementerian Sosial.
Bertindak sebagai penghulu adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, H Jayadi. Isa tampak mengenakan kebaya putih, sementara Joni mengenakan jas dan peci hitam. Anak pertama dan kedua pasangan ini turut menyaksikan prosesi akad nikah. Sementara anak ketiga yang masih bayi masih berada di RPSA.
"Selamat untuk keduanya, saya turut senang. Pernikahan ini menjadi kunci untuk langkah berikutnya yakni identitas anak-anaknya seperti akta kelahiran, KTP Isa dan kartu keluarga," tutur Mensos, dalam siaran pers, Jumat (7/7).
Khofifah menjelaskan pernikahan ini merupakan fase ketiga tindak lanjut Kemensos terhadap kasus Joni Isa. Tahap pertama, adalah mengevakuasi Joni dan keluarganya. Kemudian tahap kedua adalah rehabilitasi di RPSA. Dari hasil rehabilitasi itu, salah satu rekomendasinya adalah menikahkan pasangan Joni dan Isa.
Saat mengunjungi Keluarga Joni di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RPSA) Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (16/6), Khofifah menekankan meminta agar pasangan ini segera dinikahkan. Hal itu supaya keluarga yang bertahun-tahun tinggal di gang sempit ini mempunyai identitas kependudukan yang jelas.
Dengan identitas kependudukan itu, Khofifah mengatakan, tim Kemensos akan segera memproses berbagai jaminan dan perlindungan sosial pemerintah untuk keluarga Joni-Isa. Meski tak hadir di lokasi pernikahan, Mensos menitipkan salam melalui Direktur Anak Kemensos, Nahar yang menjadi saksi pernikahan.
Khofifah juga terus memonitor upaya lanjutan terhadap keluarga kecil ini. Di antaranya, penyiapan rumah dan berikut isinya, serta penyiapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak-anak Joni.
Mensos berharap semua dapat belajar banyak dari kasus Joni dan Isa. Khofifah meminta semua warga masyarakat untuk memperkuat kepekaan terhadap lingkungan sekitar dan mengasah kesetiakawanan sosial sebagai bagian dari masyarakat yang beragam.
"Tujuannya deteksi dan penanganan dini sehingga tidak berlarut-larut seperti kasus Joni yang kurang lebih 10 tahun tinggal di gang sempit tanpa identitas dan jaminan sosial. Semoga ke depannya tidak ada lagi kasus semacam ini," kata Mensos.
Diketahui, kisah keluarga Joni-Isa menjadi viral di media sosial setelah sebelumnya beredar berita Isa melahirkan anak bungsunya (S) di sebuah gang sempit di Tambora, Jakarta Barat. Proses persalinan pada 14 Juni 2017 itu terbilang darurat karena hanya beralaskan kardus bekas. Keluarga tersebut tinggal di gang karena tidak memiliki rumah.
Kemensos mengevakuasi keluarga ini di RPSA untuk memudahkan proses penanganan yang komprehensif. Khofifah menegaskan, keluarga Joni harus mendapatkan penanganan yang menyeluruh dari aspek kesehatan, pendidikan, kependudukan, serta perlindungan dan jaminan sosial.