REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Joni dan Isa, yang sempat viral lantaran puluhan tahun tinggal di gang sempit, akhirnya melangsungkan akad nikah di Kantor Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (7/7). Joni memberikan mas kawin berupa cincin emas seberat 1 gram untuk istrinya, Isa.
Keduanya dinikahkan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tambora, Jayadi. Pernikahan itu pun makin spesial, dengan kehadiran Lurah Pekojan Tri Prasetyo dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Nahar yang bertindak sebagai saksi nikah.
Penghulu datang sekitar pukul 10.27 WIB. Prosesi ijab kabul cukup menggelikan, meski tetap berlangsung khidmat. Joni yang belum hafal lafaz ijab kabul rupanya tidak dapat membaca. Selembar kertas 'contekan' yang sudah disiapkan untuk dibaca pun sia-sia.
Joni akhirnya mengucapkan ijab kabul sambil dituntun oleh staf Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Sri Wahyuni. "Saya terima nikah dan kawinnya Isa binti Abdullah dengan mas kawin yang tersebut tunai," kata Joni mengucapkan lafaz ijab kabul, seraya menjabat tangan penghulu, untuk kedua kalinya.
Pada kali pertama, penghulu dan para saksi masih ragu karena Joni tidak lancar mengucapkan ijab kabul. Baru setelah kali kedua, para saksi dan warga bersorak riuh. "Sah!" Tak hanya menerima ucapan selamat dari warga Pekojan, Joni Isa juga mendapatkan berbagai bingkisan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Nahar mengatakan masih ada puluhan ribu 'Joni-Isa' lain di Indonesia, khususnya di Jakarta. Keluarga-keluarga seperti Joni-Isa ini tidak punya tempat tinggal, tidak punya data administrasi memadai, serta tidak terlindungi dari sisi tumbuh kembang anak-anaknya.
"Kalau menurut data Kemensos, di seluruh Indonesia orang dengan kondisi seperti Pak Joni dan Bu Isa itu ada 43.271. Untuk di Jakarta ada 10.772. Yang ditangani oleh pemerintah ada 1.881. Jadi, (Joni-Isa) ini satu di antara angka itu yang kebetulan ada di wilayah Lurah Pekojan," kata Nahar, Jumat (7/7).
Nahar pun menguraikan kronologi kasus Joni Isa. Keluarga ini pertama kali terekspose media setelah Isa melahirkan anak ketiganya di sebuah gang sempit dengan hanya beralaskan kardus bekas. Sempat viral di media sosial, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa lantas memerintahkan petugas sosial untuk mengecek.
Joni-Isa kemudian dievakuasi ke rumah aman Kemensos di RPSA Bambu Apus Jakarta Timur, tepatnya pada pertengahan bulan puasa Juni 2017 lalu. Dari hasil assesment, diketahui bahwa keluarga Joni-Isa sudah puluhan tahun tinggal di gang sempit. Joni dan Isa juga tidak memiliki surat keterangan nikah.
Nahar melanjutkan, ketiga anak keluarga Joni-Isa juga belum bersekolah. Padahal, dua di antaranya sudah masuk usia sekolah. Mereka juga ditengarai mengalami kekurangan nutrisi. Si bungsu, bahkan turun berat badannya dari 3,6 kg menjadi 1,7 kg selama satu bulan setelah dilahirkan.
Atas pertimbangan itu, Nahar menuturkan, Kementerian Sosial mengambil langkah awal untuk mengevakuasi keluarga ini ke rumah aman. Langkah kedua, adalah memastikan legalitas status pernikahan keduanya agar sah di mata hukum. "Setelah pernikahan ini Bu Isa dan anak-anaknya akan tetap tinggal di rumah aman sambil menunggu fase ketiga. Fase ketiga adalah menyiapkan tempat tinggal," kata Nahar.
Menurut Nahar, Kementerian Sosial bersama Lurah Pekojan Tambora sedang menyiapkan tempat tinggal yang layak. Rencananya, keluarga Joni Isa akan menempati lahan fasos-fasum di area Bank Sampah Kelurahan Pekojan, sesuai dengan pekerjaan Joni-Isa yang sehari-harinya memulung.
Bagi Nahar, peristiwa sakral ini tidak hanya sangat penting untuk Joni-Isa dan anak-anaknya, melainkan juga menjadi catatan bahwa masih ada puluhan ribu warga kota Jakarta yang bernasib serupa. Nahar berharap kedua pasangan suami istri ini dapat menjalani hidup layak dan lebih memperhatikan tumbuh kembang anak. "Warga negara seperti Joni dan Isa juga harus dilindungi dan diberi kesempatan untuk bisa menjalani hidup yang lebih wajar dan sejahtera," ujar Nahar.