Jumat 07 Jul 2017 14:09 WIB

Deddy Mizwar Tanggapi Majunya Sekda Jabar Jadi Cagub

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (7/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan dirinya akan mencoba mendaftar penjaringan bakal calon gubernur dalam Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pun menanggapi perihal pendaftaran Sekda Iwa.

Deddy mengaku sudah mengetahui niatan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa yang akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur melalui jalur DPP PDIP. Ia pun mengapresiasi niatan baik Iwa. Keputusan tersebut dinilai pasti telah dipikirkan secara matang.

"Bagus lah, keputusan yang sudah dipikirkan. Terserah bagaimana, diterima atau tidak (oleh PDIP)," kata Deddy di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (7/7).

Diakui Deddy, Iwa sudah meminta izin pada dia. Deddy menghargai pilihan Iwa yang memilih maju pada percaturan Pilgub Jabar 2018 nanti. Menurutnya, Iwa pasti telah memikirkan konsekuensi atas keputusannya. Terkait tugas Iwa sebagai Sekda, kata dia, konsekuensinya, Iwa harus siap berhenti dari jabatannya jika resmi diusung dan mendaftar ke KPU.

"Setelah ditetapkan PDIP dan KPU harus berhenti dari Sekda," ujarnya.

Namun, kata Deddy, jika Iwa tidak diterima oleh PDIP, sebagaimana aturannya yakni jika PNS mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dan tidak diterima partai atau KPU atau pun batal, maka bisa kembali melanjutkan jabatannya. Secara otomatis Iwa akan kembali menduduki jabatannya sebagai Sekda.

Seperti diketahui, Iwa mengaku tengah mendaftar penjaringan cagub ke DPP PDIP di Jakarta. Iwa harus mendaftar di kantor pengurus pusat karena penjaringan di DPW PDIP sudah ditutup sehingga diberi kesempatan mendaftar langsung kepengurus pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement