Kamis 06 Jul 2017 22:15 WIB

Nekat Lawan Arus, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Minibus

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Hazliansyah .
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Nekat melawan arus di jalan satu arah, seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak. Pengendara yang diketahui bernama Khozin Ahmadi (23) ini tewas setelah bertabrakan dengan sebuah minibus angkutan umum, Kamis (6/7).

Benturan yang cukup keras mengakibatkan warga Lonsambe, Tlagah Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura tersebut tewas di lokasi kejadian, akibat luka parah di beberapa bagian tubuhnya.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarang, Ipda Supeno yang dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan antara sepeda motor dengan minibus angkutan umum ini terjadi di ruas jalan Ki Sarino Mangunpranoto, yang sebenarnya merupakan jalur satu arah.

Kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 2587 BGG, berjalan melawan arus di Jalan Ki Sarino Mangunpranoto dari arah Taman Unyil.

Tiba di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menurun dan tikungan tajam, korban diduga tidak paham dengan situasi jalan. Sehingga saat melintas di tikungan, laju kendaraannya terlalu ke kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah terminal Sisemut melaju sebuah minibus bernomor polisi H 1563 DC yang dikemudikan oleh Andreas Budiyanto (36), warga Bringin, Kabupaten Semarang.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindarkan,” jelasnya.

Akibat tabrakan ini, masih jelas Supeno, sepeda motor terpental hingga tiga meter hingga keluar dari badan jalan dalam kondisi ringsek di bagian depan. Demikian dengan pengendarannya juga sempat terpental beberapa meter dari lokasi tabrakan.

Warga yang mengetahui kejadian ini berusaha menolong korban. Namun karena luka yang diderita cukup parah, nyawa korban tak tertolong.

“Anggota Satlantas Polres Semarang yang tiba di lokasi selanjutnya membawa jenazahnya ke RS Ken Saras,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho menyayangkan sebagian masyarakat yang masih banyak melanggar dengan melawan arus di ruas Jalan Ki Sarino Mangunpranoto ini.

Satlantas Polres Semarang, jelasnya, telah jamak mengimbau pengguna jalan baik motor maupun mobil untuk tidak melanggar rambu larangan masuk yang sudah ditetapkan dan dipasang di beberapa penggal ruas jalan ini.

Namun meski sudah ada rambu- rambu larangan yang sudah dipasang di sejumlah titik di ruas jalan ini, tidak sedikit masyarakat yang mengabaikannya.

“Kami akan meningkatkan patroli pengawasan dan menindak pelanggar yang melawan arus ini,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement