Jumat 07 Jul 2017 02:00 WIB
Dinilai Nodai Agama Islam

Ketua DPC Partai Nasdem Cirebon Dipolisikan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Facebook (Ilustrasi)
Foto: skotgat.com
Facebook (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sedikitnya 11 orang pengacara pembela Muslim melaporkan Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi, ke Polres Cirebon, Kamis (6/7). Laporan itu terkait status yang diposting di akun Facebook milik Sukaryadi yang dinilai menodai agama Islam.

Status yang ditulis Sukaryadi itu, yakni "menjadi pemimpin jangan takut sama alloh, apalagi takut sama UU. Kalau sy dipercaya jadi Bupati Rakyat Segalanya Bagiku". Status yang ditulisnya pada Senin (3/7) itupun langsung menuai kecaman dari para netizen. Meski Sukaryadi telah menghapus statusnya, namun status itu sudah terlanjur viral.

''Kami sangat menyayangkan status tersebut dan (status itu) sangat menyinggung perasaan umat Islam dan meresahkan masyarakat Cirebon,'' ujar Mustamid, salah seorang pengacara yang melaporkan Sukaryadi, usai membuat laporan ke Polres Cirebon.

Mustamid menambahkan, pihaknya juga sangat menyayangkan status itu dibuat oleh Sukaryadi, yang notabene merupakan anggota dewan. Bahkan, Sukaryadi saat ini menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon.

Mustamid menjelaskan, pelaporan yang disampaikannya kepada polisi terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukaryadi. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada pihak penyidik kepolisian.

Mustamid mengaku, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya setelah ada hasil penyidikan oleh polisi terkait kasus tersebut. Pihaknya pun berencana mendatangi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah di Jakarta. ''Kami akan sowan ke beliau-beliau ini,'' tutur dia.

Mustamid menambahkan, kasus tersebut harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi semua pihak dalam menggunakan media sosial. Dia menegaskan, siapapun yang menggunakan medsos, maka harus hati-hati apalagi jika menuliskan status yang berbau penodaan agama. ''Ini sangat riskan,'' tegas Mutamid.

Ustaz Andi Mulya, yang ikut mendampingi 11 pengacara itu menuturkan, sebagai umat Islam, dirinya sangat tersinggung dengan tulisan itu. Apalagi, tulisan itu dibuat bukan oleh orang bodoh ataupun anak kecil yang bisa dimaklumi kesalahannya.

''Dia (Sukaryadi) kan anggota dewan, ketua BK, ketua partai, maka yang ditulisnya bukan sembarangan. Dia pasti mengerti karena dia orang pintar, bukan orang bodoh,'' kata Andi.

Andi pun menilai, ada indikasi unsur kesengajaan dalam tulisan yang dibuat Sukaryadi di akun Facebook. Karena itu, dia dan umat Islam lainnya meminta ada tindakan tegas dari kepolisian.

Andi menambahkan, masih percaya pada hukum yang berlaku di negara ini. Namun, jika ternyata nanti tidak ada penyelesaian secara hukum, maka dia meminta agar jangan menyalahkan umat Islam bila ada yang bertindak sendiri-sendiri.

l

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement