REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia belum mau memastikan kapan ibu kota pemerintahan akan dipindah dari Jakarta. Itu pun, belum ada kepastian ke kota mana kah ibukota pemerintahan Republik Indonesia akan dipindahkan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro hanya memastikan bahwa ibu kota pemerintahan akan dipindah ke Kalimantan.
Bambang menyebutkan, pemindahan ibukota pemerintahan ini mengacu pada pemisahan pusat pemerintahan dan pusat bisnis, ekonomi, dan keuangan seperti halnya Washington DC dan New York di Amerika Serikat (AS).
Washington DC berperan sebagai ibu kota pemerintahan di AS, sementara New York menjadi pusat bisnis dan ekonomi negara adidaya tersebut. Tak hanya itu, pemisahan ibu kota juga terinspirasi dari Brasilia, Brazil yang menjadi pusat pemerintahan dan Sao Paulo yang berperan sebagai pusat bisnis dan ekonomi di Brazil.
"Jakarta akan tetap jadi pusat ekonomi, bisnis, keuangan sedangkan ibu kota baru akan jadi pusat administrasi pemerintahan," ujar Bambang, Rabu (5/7).
Bambang menjelaskan, pemindahan ibukota pemerintahan bertujuan untuk memperbaiki kesenjangan ekonomi dan kesenjangan pembangunan yang terjadi antara Pulau Jawa dan luar Jawa.
Pemisahan antara pusat pemerintahan dan ekonomi juga dimaksudkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa. Bambang mengungkapkan, kajian pemindahan ibukota akan dirampungkan pada akhir 2017 ini dan persiapannya bisa berjalan pada 2018 mendatang.
Meski begitu Bambang belum bisa memastikan kapan ibu kota baru di Kalimantan akan benar-benar berperan sebagai pusat pemerintahan dan administrasi negara.
Pemerintah berencana membangun pusat pemerintahan baru tanpa mengusik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menggandeng swasta. Bambang mengaku saat ini timnya sedang menghitung berapa total kebutuhan pembangunan dan skema pendanaannya.
"Kami sedang menghitung dan lahan harus yang dikuasai negara sehingga tidak perlu pembebasan," katanya.