Selasa 04 Jul 2017 23:58 WIB

Enam Wilayah di Kota Bandung Jadi Tujuan Pendatang

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kepadatan lalulintas arus balik memasuki wilayah Bandung, di Cibiru, Kota Bandung, Ahad (2/7). Tingginya arus balik berkaitan dengan berakhirnya libur panjang dan jadwal mulainya masuk kerja.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kepadatan lalulintas arus balik memasuki wilayah Bandung, di Cibiru, Kota Bandung, Ahad (2/7). Tingginya arus balik berkaitan dengan berakhirnya libur panjang dan jadwal mulainya masuk kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung hingga saat ini masih sangat diminati penduduk di pedesaan yang ingin mengadu nasib bekerja ke kota. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni ada 6 kecamatan yang rawan pendatang yang tidak melaporkan identitasnya.

Keenam kecamatan itu Kiaracondong, Coblong, Cibeunying Kidul, Babakan Ciparay, Sukasari, dan Bandung Kulon. "Daerah itu menjdi tujuan pendatang karena banyak kos-kosan di sana," ujar Popong kepada wartawan.

Menurut Popong, pendatang tersebut biasanya berdagang menjadi PKL, bekerja di sektor informal dan ada yang bersekolah atau menjadi mahasiswa. Oleh karena itu, Disdukcapil rutin menggelar razia identitas kependudukan ke kost-kostan, apartemen dan rumah susun. "Mereka kan harus memiliki surat keterangan tinggal sementara," katanya.

Popong mengatakan, berdasarkan survei tahun 2015, jumlah penduduk nonpermanen di Kota Bandung ada 270 ribu orang. Namun, pada 2016 pihaknya belum melakukan survei kembali karena anggarannya tak ada.

"Tren pendatang yang ke Bandung, setiap tahun memang meningkat. Rata-rata, setiap tahun selisih antara penduduk yang datang dan keluar Bandung ada 2 ribu orang, lebih banyak pendatangnya," katanya.

Untuk memantau keberadaan pendatang, menurut Popong, Disdukcapil sudah membuat sistem online. Yakni, surat keterangan tinggal sementara (SKTS) yang harus diisi oleh semua pendatang.

Melalui sistem online ini, semua pendatang harus mengisi keterangan dimana alamat tinggalnya, pekerjaannya, dan informasi lainnya."Tapi, sistem ini baru akan dilaunching," katanya.

Sementara menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, operasi yustisi memang harus rutin digelar oleh Pemkot Bandung. Agar, semua pendatang bisa terdata dengan baik. Termasuk, ia mendukung upaya Pemkot Bandung mendata pendatang melalui sistem aplikasi online.

"Ini memang kewajiban dinas, mengantisipasi urbanisasi dari luar ke Kota Bandung. Saya imbau pendatang yang nggak punya kerjaan jangan jadi beban Kota Bandung," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement