REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengendara sepededa motor paling banyak mengalami kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas di wilayah hukum Polrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sementara, ada total 33 kendaraan yang terlibat Laka Lantas,
"Tercatat ada 16 unit kendaraan roda dua yang mengalami Laka Lantas saat digelarnya Operasi Ramadniya 2017," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman kepada wartawan, Selasa (4/7).
Mobil berpenumpang menduduki peringkat ke-2 Laka Lantas, yaitu sebanyak 7 unit. Kemudian disusul mobil angkutan sebanyak 4 unit, mobil penumpang umum (MPU) 3 unit, bus, mobil angkutan umum dan beca motor (betor) masing-masing 1 unit.
Ia menyebutkan, Satlantas Polrestabes Medan juga mencatat dari data Operasi Ramadniya 2017, Senin (3/7), telah terjadi 17 kejadian Laka Lantas. Dari angka tersebut, sekitar 6 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat dan 14 orang mengalami luka ringan.
Untuk wilayah yang paling banyak terjadi Laka Lantas berada di wilayah hukum Polres Sunggal sebanyak 6 kasus, Polsek Pancurbatu 5 kasus, Polsek Medan Baru 3 kasus, Polsek Medan Timur, Medan Area, dan Helvetia masing-masing 1 kasus.
"Kalau untuk profesi yang paling banyak menjadi korban Laka Lantas, karyawan swasta sebanyak 17 orang, sopir 3 orang, pelajar dan petani masing-masing 1 orang," kata Kasatlantas Polrestabes Medan.