Selasa 04 Jul 2017 19:22 WIB

Grab akan Beberkan Penyebab Mitra Pengemudi Dinonaktifkan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hazliansyah .
Massa yang tergabung dalam Front Driver Online melakukan aksi unjuk rasa di depan Maspion Plaza, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (4/7).
Foto: Mahmud Muhyidin
Massa yang tergabung dalam Front Driver Online melakukan aksi unjuk rasa di depan Maspion Plaza, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi GrabCar melakukan aksi di kantor Grab Indonesia yang berlokasi di Gedung Maspion Plaza, Jakarta Utara, hari ini, Selasa (4/7). Menganggapi aksi itu, pihak Hubungan Masyarakat dari Manajemen Grab, Andre Sebastian mengungkapkan telah melakukan mediasi dengan pengemudi.

Mediasi antara Grab dan pengemudi yang mengajukan tuntutan, dilakukan pada Senin (3/7) di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

"Kemarin memang diadakan mediasi antara pihak grab dan pengemudi yang berdemo hari ini, berdasarkan pertemuan tersebut, kita sepakat melakukan pertemuan kembali 10 Juli minggu depan," kata Andre pada Republika.co.id, Selasa (4/7) sore.

Andre menjelaskan, nantinya pada tanggal 10 Juli, Grab akan memberikan keterangan sepenuhnya terkait tuntutan yang diajukan oleh pengemudi Grab Car. Penjelasan itu berupa alasan-alasan yang melatarbelakangi terjadinya penuntutan oleh pengudi Grab Car.

"Pihak Grab akan memberikan data-data yang memang diminta pengemudi yang berdemo," kata Andre lagi.

Diharapkan, lanjut Andre, pada 10 Juli itu segala hal menjadi jelas tentang sebab akun yang dinonaktifkan dan permasalahan insentif. "Nanti jelas penyelesaiannya kenapa mereka itu dinonaktifkan dan status insentif mereka jika memang ada," kata dia.

Sebelumnya, demo pengemudi Grab yang dipimpin Aris Clowor mengungkapkan, aksi ini dilakukan secada damai. Mereka pun kembali menuntut pihak manajemen Grab untuk menjelaskan suspensi massal tanpa alasan dan insentif hari raya yang belum dibayarkan.

"Kembalikan hak mereka (driver) di akun mereka, terkecilnya Rp 2,5 juta terbesar Rp 17 juta karena mereka mengambil hak kami dan jerih payah kami," kata dia di lokasi, Selasa (4/7).

Aris dan pengemudi grab yang hadir menuntut agar pihak manajemen menghapus kode etik yang merugikan karena dibuat sepihak. Untuk itu mereka juga meminta PT Grab melibatkan pengemudi dalam membuat peraturan.

"Karena kami disebut mitra harus sejajar, Grab diminta untuk tidak sewenang wenang dalam membuat aturan," tegas Aris.

Mengenai mediasi di Ditintelkam Polda Metro Jaya, tampaknya pengemudi Grab menilai mediasi itu tidak berjalan lancar. Pasalnya menurut Aris, pihak Grab enggan menjelaskan tuduhan kecurangan pada pengemudi.

"Kami harap mereka mengklarifikasi tuduhan kecurangan tanpa bukti," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement