Selasa 04 Jul 2017 14:54 WIB

Ganjar Bantah Minta Lebih Uang Proyek KTP-El

Rep: UMAR MUCHTAR/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah pernah menolak uang terkait korupsi KTP-El karena nilainya terlalu kecil. "Enggak, kata siapa, ngarang itu," tutur dia usai diperiksa penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Ganjar dalam kesempatan itu mengaku tidak pernah melihat adanya uang yang diberikan kepadanya. "Enggak, wong lihat barangnya saja enggak," lanjut dia.

Seperti diketahui, pada persidangan kasus KTP-El 3 April lalu, mantan anggota komisi III DPR RI Muhamad Nazaruddin menyebut Ganjar Pranowo yang saat itu duduk sebagai wakil ketua komisi II DPR, memang menolak diberikan uang 150 ribu dolar AS dari Andi Narogong.

Namun, Ganjar meminta agar jumlah uang untuknya disamakan dengan jatah ketua komisi II DPR saat itu, yakni 500 ribu dolar AS.  "Menolak, ribut di media, karena waktu dikasih 150 ribu dolar AS tak mau ribut, dia minta sama, posisi sama dikasih dengan ketua," kata dia saat memberikan kesaksian di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat saat itu.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar bertanya kepada Nazaruddin, "Ribut karena mau lebih"? "Iya yang mulia. Minta tambah jadi dikasih sama dengan ketua, 500 ribu (dolar AS)," jawab Nazaruddin.

Lantas hakim John menanyakan kembali kepada Nazaruddin terkait apakah Ganjar menerima atau tidak. "Terima yang mulia, setelah ribut itu dikasih 500 ribu dolar AS baru dia mau," jawab Nazaruddin.

Kepada majelis hakim, Nazaruddin mengaku menyaksikan penyerahan uang tersebut kepada Ganjar. Penyerahan itu dilakukan di ruangan Mustoko Weni, anggota komisi II dari fraksi Partai Golkar. Ketika penyerahan uang itu terjadi, Nazaruddin mengaku dipanggil Mustoko untuk masuk ke ruangan.

Sehingga, Nazaruddin melihat dengan mata kepalanya sendiri soal penyerahan uang tersebut. Selain Ganjar, juga ada Chaeruman Harahap, pejabat legislatif yang saat itu duduk di komisi II dari fraksi Partai Golkar.

"Ada Chaeruman, Pak Ganjar yang 150 (ribu dolar AS) dia menolak waktu itu ada diserahkan ke teman-teman dari komisi II untuk anggota, terus yang diserahkan yang diamplop untuk semua kapoksi, terus untuk semua anggota banggar, terus sama wakil ketua ada satu lagi, itu nerima juga," kata dia.

Nazaruddin juga menjelaskan, penyerahan uang Andi di ruangan Mustoko itu merupakan pembagian jatah untuk fraksi Partai Demokrat. Anggota dewan dari fraksi ini, dipanggil dan kemudian terjadi penyerahan uang. "Untuk yang anggota diserahkan ke koordinator," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement