Selasa 04 Jul 2017 14:12 WIB

Surat Keputusan Kapolda Jabar Dianggap Permalukan Polri

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Gedung Mapolda Jawa Barat
Foto: Mahmud Muhyidin
Gedung Mapolda Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri harus segera mengumumkan hasil investigasi kekacauan dalam penerimaan Akpol di Polda Jabar. Mabes Polri, tidak perlu takut dengan intervensi berbagai pihak karena publik akan mendukung penuh langkah Mabes Polri.

Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan,  Mabes Polri perlu melakukan empat langkah untuk menuntaskan kasus ini. Pertama, segera copot Kapolda Jabar. Kedua, umumkan hasil kerja Tim Investigasi Mabes Polri. Ketiga, umumkan calon taruna Akpol yang lulus seleksi versi Mabes Polri. Keempat, tindak tegas semua aparatur Polda Jabar yang telibat dalam kekisruhan yang memalukan itu.

Dia mengatakan, Kapolda Jawa Barat (Jabar) dibolehkan menyatakan bahwa dirinya bersih dalam proses penerimaan anggota Polri Jabar, dan Kapolda Jabar juga berhak membantah tentang dirinya yang diduga mengeluarkan keputusan terkait 51 persen kuota untuk putra daerah. Namun, Mabes Polri, kata Neta, telah menerangkan bahwa surat keputusan tersebut telah tersebar dan menimbulkan kekhawatiran wali dari calon taruna akademi polisi (Akpol).

“Surat keputusan itulah yang menjadi biang kerok hingga kasus ini mencuat dan mempermalukan institusi Polri,” kata Neta melalui keterangan tertulisa yang diterima Republika.co.id, Selasa (4/7).

Dia mengaku, melihat keanehan dari bantahan Kapolda Jabar terkait andilnya dalam penyebaran surat keputusan. Dalam surat keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017 itu, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

Diterangkan, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang lulus.

“Jika surat itu bisa beredar luas dan menjadi pijakan panitia daerah penerimaan Akpol tentunya hal ini akibat tidak becusnya sistem kontrol yan dilakukan Kapolda Jabar dalam Akpol,” kata Neta.

Selama ini, kata dia, sistem penerimaan Akpol sudah ditata Mabes Polri dengan baik. Di berbagai daerah, terutama di Polda Jabar pun tidak pernah ada masalah.

Namun, Neta melihat saat kepemimpinan Kapolda Anton Charlian timbul masalah yang sangat memalukan Polri. Kasus di Polda Jabar, lanjut dia, sarat dengan nilai nilai rasialis, diskriminasi, intolerasi dan anti kebhinekaan.

Sebab itu IPW, kata dia, mendukung penuh langkah Mabes Polri mengambilalih kasus ini. IPW juga berharap, Mabes Polri dapat bekerja cepat, menurunkan Kapolda Jabar, dan umumkan hasil tim investigasi, umumkan hasil seleksi penerimaan Akpol dan tindak semua aparatur Polda Jabar yang diduga menyebabkan kekisruan.

“Mabes Polri tidak perlu takut dengan siapa pun, apalagi pada figur figur yang mencoba mengintervensi kasus ini. Sebab publik ada di belakang dan mendukung penuh Mabes Polri,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement