Senin 03 Jul 2017 21:56 WIB

PT Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Rp 40 Juta

Kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Perseroan Terbatas Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau memberikan santunan Rp 40 juta untuk korban suami istri, yakni Azwir (57) dan Jenewar (53) akibat kecelakaan lalu lintas pada Ahad (2/7) pukul 22.00 WIB lalu. "Besaran premi masing-masing Rp 20 juta yang semula hanya Rp 10 juta itu tersebut berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 16/PMK, 010, /2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang mengalami kenaikan 100 persen," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, Widayana di Pekanbaru, Senin (3/7).

Bantuan diserahkan ke anak kandung korban yakni Andi Tiya Putra (28) di RSUD Arifin Achmad, saat kedua korban masih menjalani perawatan karena luka parah. Mereka kecelakaan di Jalan Lintas PKU-Minas Km 37 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Menurut Widayana melalui Kabag Operasional Jasa Raharja Riau, Muharto, para korban Azwir (57) mengalami luka di kepala tapi dalam kondisi sadar. Sedangkan Jenewar (53) mengalami luka di kepala yang diperkirakan retak di kening dan muntah darah namun masih dalam kondisi sadar. "Atas kasus kecelakaan tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 30 juta," katanya.

Ia menyebutkan, pemberian santunan dilakukan segera saat pelaporan yang diterima para petugas piket Jasa Raharja yang siaga sejak H+7 hingga H-7 pada posko siaga 24 jam itu untuk memonitor lakalantas. Andi Tiya Putra ahli waris korban mengakui dirinya mengetahui kedua orang tuanya mengalami kecelakaan setelah ditelpon oleh agen travel yang membawa orang tuanya itu.

Sedangkan kronologis kejadian berawal dari kendaraan toyota Innova B 246 disopiri Trisno Fatullah datang dari arah Pekanbaru menuju arah Kandis. Sesampainya di tingkungan ke kiri mengarah Kandis, kendaraan toyota innova B 246 hendak melalui kendaraan yang ada di depannya dengan menggunakan badan jalan sebelah kanan. Pada saat yang bersamaan datang kendaraan satu unit mobil mitsubhisi truk BK 9481 SF dari arah Kandis menuju arah Minas. Karena jarak sudah dekat dan tidak terlekkan lagi, jadilah kecelakaan lalu lintas antara kedua kendaraan di pinggir badan jalan sebelah kiri arah ke Minas.

"Akibat kecelakaan tersebut penumpang berada di kendaraan toyota innova B 246 yakni Azwir (57) beragama Islam, PNS beralamat di Desa Kencana RT 02, RW 04 Kecamatan Bagan Sinembah mengalami luka di kepala namun berada dalam kondisi sadar,"katanya.

Sementara itu faktor penyebab lakalantas diduga karena kelalaian pengemudi Toyota Innova B 246 pada saat tanjakan tikungan mendahului kendaraan lain yang ada di depan dengan mengambil badan jalan sebelah kanan. Pengemudi tanpa memperhatikan jarak aman dengan kendaraan mitsubhisi truk BK 9481 SF2 yang datang dari berlawanan arah itu.

"Manajemen Jasa Raharja berharap santunan dapat meringankan beban keuangan kedua korban saat menjalani perawatan dan pengobatan," kata Muharto lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement