Senin 03 Jul 2017 16:37 WIB

Kemenkes: Ibu Hamil Jangan Mudik Dulu

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Ibu Hamil
Foto: pixabay
Ilustrasi Ibu Hamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta perempuan yang tengah hamil untuk tidak melakukan perjalanan mudik saat Lebaran 2017. Ini berkaca evaluasi sebanyak tiga ibu hamil melahirkan saat tengah perjalanan mudik dan balik Idul Fitri 2017.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, sebenarnya ia sudah mengungkapkan kekhawatirannya saat melihat ibu hamil yang ikut mudik Lebaran saat memantau Stasiun Pasar Senen, Jakarta saat Ramadhan. Saat itu, ia inspeksi mendadak di ruang laktasi di stasiun dan sudah mengungkap kekhawatirannya ketika menemui ibu hamil. Ia mengaku menemukan kasus serupa saat meninjau Pelabuhan Merak.

"Saya sudah meminta supaya ibu hamil ini tahu diri. Kalau hamil jangan mudik dulu," katanya seusai halal bi halal dengan jajaran Kemenkes di Jakarta, Senin (3/7).

Meski diakui sulit, namun ia meminta perempuan hamil sadar diri. Apalagi, kata dia, jika sudah hamil tua bisa membahayakan kondisi. Ini karena dia bisa melahirkan tanpa kontraksi. Apalagi, kata dia, angkutan umum seperti bus masih memperbolehkan ibu hamil untuk naik kendaraan. Hanya pesawat dan kereta api yang memiliki peraturan ibu hamil diharuskan melaporkan diri jika tengah mengandung. Sebelumnya, Seorang pemudik yaitu Sukiyati (43 tahun) melahirkan di pinggir Jalan Tol Cikampek-Palimanan atau Cipali kilometer 82 pada Ahad, (2/7) pagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Anung Sugihantono menambahkan, seharusnya kejadian ibu yang melahirkan saat perjalanan mudik atau balik bisa dicegah. "Seharusnya kalau usia kandungan tujuh atau delapan bulan tidak usah pulang kampung," katanya.

Terlebih, kata dia, biasanya pembukaan saat melahirkan berjalan sangat cepat. Ketika kontraksi sedikit bisa pecah ketuban dan bisa langsung melahirkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement