Senin 03 Jul 2017 16:19 WIB

Ledek Anggota Polisi, Petinggi Satpol PP Jabar Diburu

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unggahan anggota Satpol PP Jawa Barat di media sosial Instagram menuai kontroversi. Salah satu pejabat Satpol PP Jabar yang diketahui bernama Ari Safrizal Wildan mengunggah sebuah foto menaiki motor gede di halaman Kantor Satpol PP Jawa Barat dalam akun @rielmen.

Dalam foto tersebut terdapat komen yang membuat gaduh karena diduga menyindir institusi kepolisian. Pada postingan yang beredar di media sosial terdapat komentar berbunyi, "@aryirfan12 kamu keluarga miskin aza sok belagu. Kalo klrga kaya ga akan mw jadi brigadir.. brigadir baru bisa kredit motor aza sombong.. Mw nyaingin polpp yg punya harley,. Muke lu jauh," cicit Ari lewat akun @rielmen.

Hal ini sontak menjadi viral di media sosial. Bahkan, diketahui kantor Satpol PP Jawa Barat pun didatangi sekelompok orang yang diduga anggota kepolisian mencari Ari pada Ahad (2/7) malam.

Sekretaris Satpol PP Jabar Sapta Yulianto Dasuki membenarkan ada sekelompok orang yang mendatangi Kantor Satpol PP Jawa Barat di Jalan Banda, Kota Bandung, semalam. Informasi ini didapatkannya dari petugas keamanan.

"Berkaitan berita tadi malam kedatangan beberapa orang yang mengaku anggota polri menanyakan keberadaan Ari yang katanya anggota Satpol PP.  Dijawab satpam betul kantornya di sini tapi lagi libur. Akhirnya ada beberapa kepolisian termasuk Wakasat Intel Polretabes yang menenangkan anggotanya," kata Sapta saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Jawa Barat, Jalan Banda, Kota Bandung, Senin (3/7).

Sapta mengatakan, kedatangan sekelompok anggota Polri tersebut berkaitan dengan keributan di media sosial. Menurutnya, pada kemarin malam yang bersangkutan pun sudah memberikan keterangan terkait komentarnya tersebut di Markas Polrestabes Bandung.

Ia mengakui Ari merupakan Kepala Seksi Pembinaan PPNS Satpol PP Jabar. Sapta pun menyayangkan kata-kata tersebut dikeluarkan Ari yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kode etik.

"Secara lembaga kita menyesalkan ada anggota Pol PP yang menyampaikan kata-kata seperti itu. Tapi komentar yang dikeluarkan atas nama pribadi bukan institusi," ujarnya.

Ia mempersilahkan kelanjutan kasus jika dibawa ke ranah hukum. Pihaknya mendukung penyelidikan yang dibutuhkan kepolisian. "Hasil nanti pemeriksaan seperti apa yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh kita. Kita sampaikan kode etik PNS. Itu yang kita gariskan supaya tetap berpegang teguh pada itu," tuturnya.

Saat ini tengah berlangsung pertemuan antara anggota Brimob dengan pejabat Satpol PP Jawa Barat di Kantor Satpol PP Jawa Barat. Hingga pukul 15.30 WIB pertemuan tertutup yang juga menghadirkan Ari belum selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement