Senin 03 Jul 2017 10:39 WIB

Hari Pertama Kerja, Aher: ASN 100 Persen Hadir

Rep: Zuli Istiqamah/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: ROL
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendatangi sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (3/7). Sidak ini ditujukan untuk memantau kehadiran dan pelayanan para aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur lebaran. GUbernur mendapati ASN di lingkungan Pemprov Jabar 100 persen masuk kerja.

Usai menggelar apel di halaman Gedung Sate, Gubernur sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat di Jalan Sumatera, Kota Bandung. Heryawan memantau langsung pelayanan publik yang dilakukan para pegawai.

Pria yang akrab disapa Aher ini mengapresiasi ASN di lingkungan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat hadir 100 persen pada hari pertama kerja. Setelah libur lebaran yang cukup panjang. "Di sini ASN 134 hadir seluruhnya. Hadir 100 persen," kata Aher kepada wartawan.

Ia pun mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu mendatangi dinas-dinas yang melayani kepentingan publik. Sebab para pegawai sudah siap menjalankan tugasnya melayani masyarakat. "Pelayanan publik juga sudah berjalan mulai hari ini," ujarnya.

Sidak gubernur dilanjutkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pemantauan 400 dari 402 pegawai Disdik Jabar hadir di kantor sementara dua lainnya sedang bertugas mendampingi siswa mengikuti olimpiade di Pekanbaru. "Jadi termasuk hadir seluruhnya," ucap Aher.

Aher menilai, kehadiran ASN pada hari pertama kerja ini terbilang bagus. Para ASN memperlihatkan komitmennya bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Ia menyebutkan ada 12 ASN di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate yang tidak hadir. Namun, absennya mereka dengan keterangan yang jelas yakni sakit tugas, ataupun cuti resmi.

"(ASN) Gedung Sate dari 766 orang ada tidak hadir 12 orang. Ini ditoleransi karena sakit, tugas belajar di luar dan cuti sah secara hukum. Jadi dianggap hadir secara keseluruhan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement