Ahad 02 Jul 2017 12:47 WIB

14 Provinsi Belum Sepakati Biaya Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan sebanyak 25 daerah telah menandatangani naskah perjanjian daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2018. Meski demikian, masih ada 14 provinsi yang belum menandatangani NPHD hingga 30 Juni lalu.

Penandatanganan NPHD menjadi dasar kepastian anggaran untuk pembiayaan Pilkada Serentak 2018. Pramono menyebutkan, 25 daerah yang sudah menyepakati NPHD terdiri atas tiga provinsi dan 22 kabupaten/kota. "Tiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Tenggara," ungkap Pramono ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (2/7).

Seperti diketahui, sebanyak 17 provinsi akan menggelar Pilkada pada 2018. Dengan demikian, 14 provinsi lain hingga saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD. Berdasarkan data yang dihimpun, 14 provinsi tersebut yakni Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Pramono melanjutkan, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberi batasan kepada 171 pemerintah daerah (pemda) penyelenggara pilkada untuk menandatangani NPHD paling lambat akhir Juli 2017.

"KPU menyambut baik surat edaran tersebut dan mengharapkan 146 pemda lain segera mencapai kesepakatan dengan KPU masing-masing daerah. Hal ini penting agar KPU di daerah segera dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2018," jelas dia.

Pramono menambahkan, untuk mempercepat penandatanganan NPHD di 146 daerah lainnya, KPU RI terus berkomunikasi dengan KPU daerah. Pertama, KPU mendorong KPU provinsi dan kab/kota untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing, sehingga segera dicapai kesepakatan besaran anggaran bagi KPU untuk menyelenggarakan Pilkada.

Kedua, KPU RI terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan pengawalan secara lebih ketat kepada daerah-daerah yang belum menyepakati besaran anggaran bagi KPU.  "Diharapkan semua daerah sudah menandatangani NPHD akhir bulan ini," tegas Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement