REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparatur sipil negara (ASN) akan kembali masuk kerja usai libur Idul Fitri pada Senin (3/7) besok. Pemerintah telah mewanti-wanti ASN agar bisa masuk, dan tidak bolos.
Pemerintah pun telah menyiapkan sanksi jika ada ASN yang kedapatan membolos tanpa alasan jelas.Di Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu. Nama mereka akan dicatat dan diumumkan ketika upacara bendera.
"Nama yang bolos akan kita umumkan di upacara bendera pekan berikutnya yang selalu kami agendakan setiap Senin pagi. Setidaknya ini menjadi peringatan bagi staf di Kemendagri," kata Tjahjo kepada Republika.co.id, Ahad (2/6).
Menurutnya, setiap selesai libur panjang akan ada inspeksi mendadak saat awal masuk kerja di setiap Departemen. Tjahjo pun telah meminta masing-masing petinggi Esselon dan kepala Badan untuk mengecek secara langsung absensi stafnya.
Jika ada ASN yang tidak datang ke kantor kecuali sakit, maka sanksi keras yang diberikan baru berupa surat peringatan. Meski hanya berupa surat peringatan, tapi teguran ini bisa mengingatkan kepada ASN yang bersangkutan bahwa dia tidak boleh bolos kerja tanpa ada alasan jelas.
"Setidaknya kami telah menegur dan memberikannya 'kenang-kenangan' dengan surat teguran itu,"ucapnya.