Jumat 30 Jun 2017 19:20 WIB

Polisi Telah Lama Miliki Sketsa Terduga Penyerang Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK Novel Baswedan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Penyidik KPK Novel Baswedan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan kepolisian sudah memperlihatkan sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan, kepada KPK pada pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan pimpinan KPK 19 Juni lalu. Namun, Febri mengungkapkan, sketsa yang diperlihatkan kepada KPK saat itu digambar secara manual dan belum final.

Febri juga mengatakan, memang ada beberapa sketsa wajah yang diperlihatkan kepada pimpinan KPK ketika itu. "Pada saat pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya, sudah diperlihatkan beberapa sketsa wajah yang digambar secara manual. Saat itu Kapolri bilang setelah ini akan dilakukan teknik sketsa yang lebih akurat," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (30/6).

Febri juga memaparkan, dalam pertemuan tersebut, KPK dan Polri juga berkomitmen untuk fokus mengungkap pelaku penyerangan Novel. Pada kasus penyerangan Novel ini, ujar dia, keseriusan penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, akan disaksikan masyarakat luas. "Kami tentu akan mendukung Polri dalam upaya penangkapan pelaku penyerangan ini. Keseriusan penegak hukum akan disaksikan publik dalam kondisi seperti ini," kata dia.

Polda Metro Jaya menyatakan, telah mempunyai tiga sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel. Sketsa wajar ini didasarkan pada keterangan saksi kunci yang diperiksa kepolisian. Sketsa tersebut saat ini juga masih harus dikonfirmasi kembali ke saksi kunci. Jika gambar pada sketsa sesuai dengan keterangan saksi, maka akan disebar ke publik untuk segera ditemukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement