Jumat 30 Jun 2017 11:15 WIB

Satgas Berupaya Padamkan Lahan Terbakar di Riau

Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, 21 Februari 2017.
Foto: FB Anggoro/Antara
Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, 21 Februari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Riau masih terus berupaya memadamkan lahan terbakar di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Sejak kemarin (Kamis, 29/6), tim kami langsung turun setelah mendapat laporan ada lahan yang terbakar di Bagan Sinembah (Rohil)," kata Wakil Komandan Satgas Karhutla Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Jumat (30/6).

Ia menjelaskan, tim satgas karhutla itu hingga Jumat (30/6) hari ini terus bekerja untuk memastikan titik api yang membakar lahan di Bagan Sinembah benar-benar padam. Dia melanjutkan, api yang membakar sekitar delapan hektare di salah satu wilayah Rokan Hilir tersebut merupakan lahan gambut.

Seperti diketahui, total luas daratan Riau sekitar 8,9 juta hektare, 49 persen atau 4,36 juta hektare di antaranya merupakan hutan dan lahan bergambut yang rentan terbakar pada musim kemarau. "Tim satgas darat dulu yang kami terjunkan untuk memantau api di lahan gambut," kata Edwar.

Pada Kamis (29/6) dilaporkan, lahan seluas delapan hektare terbakar di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Kebakaran tidak bisa dipadamkan oleh tim yang berada di darat.

Satgas karhutla Riau memutuskan mengerahkan tiga helikopter untuk melakukan water bombing atau pengeboman air dari udara sekitar lahan yang terbakar. "Bila masih terdapat bara api, maka tim darat dan udara bersama-sama memadamkan dengan berbagai cara termasuk water bombing," kata Edwar.

Kepala Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho kemarin mengutarakan, kebakaran mulai terjadi dalam suasana Lebaran tahun 2017. "Kebakaran hutan di Rantau Bais, Tanah Putih, Kabupaten Rohil. Alhamdulillah, hujan telah padamkan api," kata dia.

Sutopo menjelaskan lahan yang terbakar di sekitar kebun kelapa sawit di Rantau Bais sudah dilarang. "Tetapi secara illegal, tetap dilakukan untuk membuka kebun baru," kata dia.

Pemerintah Provinsi Riau telah memperpanjang status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan hingga November 2017, setelah berakhir pada 30 April tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement