Jumat 30 Jun 2017 10:59 WIB

Ketua MUI: Film Kontroversi Polisi tak Perlu Disoal Lagi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nur Aini
Ketua MUI, Maruf Amin
Foto: ROL
Ketua MUI, Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin mengaku telah mengkonfirmasi Polri terkait video pemenang Police Movie Festival 2017 yang sempat menjadi viral. Menurut keterangan Polri yang diterima KH. Ma'ruf Amin, film festival yang diadakan Polri mengajak masyarakat untuk membuat film pendek yang bertema 'Berbeda tapi Satu'.

Ma'ruf mengatakan, Polri tidak memiliki andil dalam pembuatan video atau menentukan pemenang dalam lomba tersebut. Hal ini, kata dia, karena tahap penyeleksian bukan dilakukan oleh polisi, melainkan tim juri.

"Jadi menurut saya, karena prosesnya begitu dan tidak ada keinginan polisi untuk membuat secara khusus video itu maka sudah selesai saja tidak ada masalah," kata KH Ma'ruf Amin saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/6) pagi.

Menurut Ma'ruf, terpilihlah video Kau adalah Aku yang Lain, memiliki maksud untuk menggambarkan tentang perbedaan di masyarkat. Namun saat diputar dan disebarkan melalui akun pribadi Polri, justru menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat, sehingga Polri memutuskan untuk menghapus viddeo tersebut.

Ma'ruf menilai, video berdurasi tujuh menit itu tidak mengandung unsur pelecehan, karena ada proses-proses yang ditampilkan sebelum mencapai inti dari pesan yang ingin disampaikan Anto Galon sebagai sutradara. Selain itu, Ma'ruf menganggap tidak perlu lagi mempersoalkan video tersebut, karena Polri telah menariknya.

"Kalo saya sih tidak ada kesan apa-apa. Menurut saya itu ada gambaran satu keadaan yang berasal dari imajinasi tertentu saja," ujar KH Ma'ruf.

Dia juga mengimbau masyakarat untuk tidak mempersoalkan video tersebut, mengingat Polri telah menarik video tersebut sejak bermunculannya aksi negatif dari masyarakat. "Maka sudah tidak ada masalah menurut saya. Tidak perlu dipersoalkan lagi, dan karena sekarang sudah ditarik jadi sudah selesai," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement