REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Polres Balangan mengamankan beberapa orang yang kerap meminta sumbangan di jalan raya dengan modus jalan rusak.
"Keberadaan mereka ini sering meresahkan pengguna jalan yang terlihat menghalangi laju kendaraan dengan sengaja agar pengendara memberikan uang," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono di Paringin, Rabu.
Dia mengatakan, para pelaku sebanyak sembilan orang, diamankan di dua lokasi berbeda saat Polres Balangan menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran aksi premanisme, Selasa siang (27/6).
Pertama petugas mengamankan tujuh orang di Jalan Jati RT01 Desa Batumandi Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Mereka adalah Rahmadani (22), Arbani (20), Syarifudin (18), M Fizi Hafiz (16), Ahmar Ridhani (18), Muhammad Riza (19) dan Hidayaturahman (18).
Barang bukti yang turut disita, yakni uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 sejumlah Rp 27.000 serta sebuah cangkul untuk menimbun tanah di jalan yang berlobang dan empat unit kendaraan roda dua milik para pelaku.
Sedangkan untuk dua orang lainnya diamankan di Jalan Temaggung Jalil RT10 Kelurahan Batupiring Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Mereka adalah Iriansyah alias Pak Ubay (48) dan Hadri (28). Keduanya telah mengumpulkan uang pemberian dari pengendara yang melintas sebanyak Rp 367.000.
Namun berdasarkan gelar perkara, polisi bersama Kepala Desa dan para orangtua pelaku maka dilakukan restorative justice tentang perbuatan para pelaku dikarenakan unsur Pasal 368 KUHP tidak terpenuhi.
"Jadi kepada para pelaku hanya membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orangtua dan Kepala Desa Batu Mandi dan Kepala Desa Baruh Bahinu Luar agar tidak mengulangi perbuatannya dan akan dipidana jika kembali terjaring," ucap Dany.
Terus dikatakannya, dalam razia cipta kondisi Operasi Ramadniya Intan 2017 itu, empat anggota Satuan Reskrim Polres Balangan yang dipimpin langsung AKP Dany Sulistiono dibantu tiga anggota Polsek Batumandi dan tiga anggota Polsek Paringin.