REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengamankan hari raya Idul Fitri 1438 H, Polda Metro Jaya akan mengerahkan sekitar 954 pasukan untuk menjaga malam takbiran tahun 2017. Pasukan tersebut akan disebar ke beberapa tempat yang telah ditentukan kepolisian.
Untuk melepas pasukan tersebut digelar apel pasukan Malam Takbir Tahun 2017 yang digelar di LAP DIT Lantas Metro Jaya, Sabtu (24/5) sore. Adapun terkait pengamanan, ada tujuh poin amanat dan pedoman Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang dibacakan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana untuk dipatuhi seluruh pasukan.
Adapun arahan tersebut yaitu: Pertama, pasukan diimbau melaksanakan tugas pelayanan pengamanan kepada masyarakat dengan tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Kedua, selalu memperhatikan keselamatan pribadi dalam melaksanakan tugas tingkatkan kewaspadaan. "Siapkan diri juga untuk merespons secara cepat bila ada peristiwa dan kejadian yang menggangu aktifitas masyarakat," kata Suntana.
Selanjutnya, poin ketiga pasukan diingatkan untuk meningkatkan kepekaan terhadap situasi lingkungan sekitar dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan babinkamtibmas di lapangan untuk mengetahui dinamika dan perkembangan situasi di masyarakat. Sehingga semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat dicegah dan diantisipasi sedini mungkin.
Keempat, polisi diimbau terus meningkatkan keamanan pos dan personil selama operasi jangan sampai lengah karena ancaman teror mungkin saja dapat terjadi. Lakukan pengerahan personil bersenjata lengkap setelah melakukan pengawalan pengendara sepeda motor secara estafet dari masing-masing cek poin.
Untuk poin kelima, pasukan diingatkan tentang perampok yang mulai menggunakan senjata api, sehingga kepolisian diimbau mulai kembali agar lebih waspada pada ancaman kejahatan tersebut. "Jika para pelaku melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan diri dan orang lain lakukan tindakan secara tegas dan terukur," tegas Suntana.
Amanat keenam, dalam melaksanakan pengamanan pasukan diimbau melaksanakannya secara pro aktif, dan selalu berkordinasi dengan mengedepankan kerja sama dengan sinergi dan harmonis dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.
Adapun amanat terakhir, pasukan diimbau dpaat menertibkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan membahayakan dirinya sendiri ataupun orang lain seperti tidak menggunakan helm, naik diatasi kap mobil, kebut-kebutan dan lainnya.