Jumat 23 Jun 2017 15:22 WIB

DPR Nilai Hak Angket untuk KPK yang Lebih Baik

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menturkan, pemberantasan korupsi adalah agenda nasional yang harus didukung semua pihak. Pernyataan itu disampaikan Misbakhun guna menanggapi Pansus Hak Angket KPK yang sedang menjadi isu nasional.

"Saya ingin menyampaikan bahwa hak angket tidak ada tujuan lain selain bahwa DPR ingin KPK menjadi lebih baik dari saat ini dan lebih baik lagi di masa mendatang. Karena tugas berat KPK ini harus didukung semua pihak," ujar dia saat bersilaturrahim dengan konstituennya di Pasuruan, Probolinggo, Kamis (22/6).

Kalau kemudian hak angket KPK itu timbul, kata Misbakhun, karena adanya permasalahan yang harus kita perbaiki. Semangat inilah yang ada di DPR sebagai lembaga politik yang keberadaannya dilindungi UU.

"KPK yang lahir dari buah reformasi, yang usianya 15 tahun ini, tentunya sudah saatnya kita mengevaluasi kinerja KPK secara keseluruhan. Kebetulan DPR memiliki fungsi pengawasan dan konstitusional," ujar dia dalam keterangan tertulis.

Ia berkata, apakah KPK sudah berjalan dengan baik, termasuk Pansus Hak Angket KPK nanti akan meneliti hasil audit BPK, dan masih banyak hal lain terkait KPK yang harus dievakuasi. Inilah yang menjadi dasar pemikiran DPR kenapa harus ada hak angket.

"Saya ingin mengingatkan bahwa tidak ada maksud jelek terhadap hak angket tersebut. Saya mengajak anggota pansus hak angket, dan masyarakat untuk rasional melihat lembaga anti rasuah ini," tegasnya.

"Saya ingin meyakinkan bahwa ini tugas partai yang harus dijalankan denan baik, apapun tugas partai yang diamanatkan ke kita, kita harus bisa jalankan dengan baik," tambahnya. 

Misbakhun pun berharap, mudah-mudahan pertemuan silaturahmi dan persaudaraan kita yang selama ini terjalin dengan baik dapat terjaga dalam situasi apapun, dalam waktu kapan pun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement