Rabu 21 Jun 2017 19:51 WIB

Menkumham: Pemindahan Napi Lapas Kerobokan tak Mudah

Rep: Santi Sopia/ Red: Andri Saubani
  Gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan di Denpasar, Bali.
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan di Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly mengakui masalah kelebihan kapasitas Lapas Kerobokan, Kelas IIA, Denpasar Bali menjadi gangguan dalam pengawasan. Kemenkumham sedang dalam kajian pemindahan Napi. "Tapi kan tidak mudah memindahkannya. Kami dalam kajian. Emangnya mudah cari tanah di Bali? Mahalnya bukan main. Saya sudah mau bawa ke rapat terbatas," kata Yasonna di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (21/6).

Empat orang napi bersatus Warga Negara Asing (WNA) kabur dari Lapas Kerobokan pada Senin (19/6) lalu melalui gorong-gorong tanah. Mereka adalah Shaun Edward Davidson, alias Avidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John (Australia), Dimitar Nikolev Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Ilev (Bulgaria), Sayed Mohammed Said (India) dan Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai (Malaysia). Menkum HAM menyebut beberapa lapas sedang dalam kajian, termasuk Lapas Kerobokan, Salemba dan lapas-lapas terluar.

"Kemarin datang bupati dari Maluku Tenggara, dia sedang sediakan tanah untuk lapas terluar, kita kaji. Maluku utara juga anggarannya besar. Salemba juga, ini harus hati-hati, jangan sampai ada masalah di belakangnya," kata Yasonna. Baca juga, Napi WNA Kabur, Dugaan Petugas LP Kerobokan Terlibat Diusut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement