REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jerman Raya menyerahkan zakat fitrah, fidyah dan zakat maal ke Panti Asuhan Asy-Syifa Muhammadiyah. Dana yang diberikan sebesar 14,5 juta rupiah dan jumlah ini sudah hasil konversi euro ke rupiah.
Proses pengumpulan zakat dikoordinir Lazismu Jerman, dan sudah melakukan koordinasi internal tim untuk persiapan. Sejumlah persiapan dilakukan seperti penentuan besaran nilai zakat, fitrah dan fidyah.
Ketua Lazismu Jerman Ria Tristya Amalia menuturkan, sejumlah persiapan lain turut dilakukan seperti penentuan target mustahik, sosialisasi pengumpulan zakat sampai terkumpulnya dana. Usai disepakati, pengumpulan baru dilakukan.
"Setelah disepakati internal pengurus, pada 2017 ini besaran nilai zakat fitrah untuk negara Jerman dan sekitarnya adalah enam euro per jiwa dan fidyah adalah empat euro per jiwa per hari," kata Ria melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/6).
Ketua PCIM Jerman Raya, Ridho Al Hamdi, melakukan kunjungan ke lokasi panti yang beralamat di Jogodayo, Sumbermulyo, Bantul. Setelah kunjungan, diputuskan panti asuhan itu yang menjadi target penyerahan zakat fitrah.
"Peninjauan lokasi dilakukan sekitar pekan kedua Ramadhan, bertemu pengurus panti, cek lokasi asrama dan bangunan lain hingga mendata jumlah anak yatim dan dhuafa yang berhak mendapatkan zakat fitrah," ujar Ridho.
Tahun ini, Lazismu Jerman tidak cuma menerima zakat, fitrah dan fidyah, tapi turut menerima penyerahan zakat maal. Dari total dana euro yang terkumpul dan setelah dikurs ke rupiah, total dana yang disepakati berjumlah 14,5 juta rupiah.
Penyeraan zakat fitrah sendiri dilakukan pada Senin (19/6) di Masjid At Tanwir yang berlokasi di dalam panti asuhan tersebut. Dari total dana, sebesar 3,8 juta rupiah diberikan langsung kepada 38 anak panti yang hadir.
Setiap anak mendapatkan uang santunan Rp 100 ribu dan dana lebihnya masuk ke kas panti untuk pembelian logistik dapur dan perbaikan gedung panti. Penyerahan dilakukan Ketua PCIM Jerman Ridho Al Hamdi dan Ketua Pengurus Panti H Suwandi Danu Subrata.