REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud bisa jadi Revitalisasi Pendidikan Nasional. Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk Sumber Daya Manusia di Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
"Kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresiif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain," ujar dia dalam siaran pers, Senin (19/6).
Haedar juga mengatakan, jika benar wacana menaikkan status Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) menjadi Perpres, hal tersebut bisa jadi untuk penyempurnaan dari peraturan tersebut.
"Seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud, sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan kebijakan lima hari sekolah untuk tahun ajaran baru 2017/2018. Kebijakan tersebut, kini akan dilakukan penyempurnaan dan penataan ulang serta akan diperkuat oleh Perpres.