Senin 19 Jun 2017 20:00 WIB

Keinginan Polisi Temui Novel Bergantung Keputusan Dokter

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan kepada awak media saat mengunjungi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan kepada awak media saat mengunjungi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan keinginan Polri untuk menemui Novel Baswedan di Singapura, perlu mendapat persetujuan dari tim dokter. Sebab, kunjungan tamu dikhawatirkan memengaruhi pemulihan kondisi mata Novel. "Mengenai pemeriksaan di Singapura, memang keputusannya bukan hanya dari KPK. Kami tergantung pada dokter yang merawat," tutur dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Karena itu, Agus mengatakan, bakal berkoordinasi dengan tim dokter di Singapura untuk menindaklanjuti keinginan Polri itu. Dia pun tidak ingin pemeriksaan oleh kepolisian malah mengganggu pemulihan Novel. Bahkan, ia akan ikut mendampingi tim dari kepolisian agar proses pemulihan Novel tidak terganggu. "Saya akan mendampingi timnya berangkat ke Singapura. Semoga nanti situasinya lebih rileks, tidak mengganggu recovery Novel," kata dia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, bakal segera mengirim tim ke Singapura untuk meminta keterangan Novel Baswedan soal pernyataan dugaan adanya keterlibatan jenderal polisi dalam perkara penyerangan Novel dengan air keras. Polisi ingin memastikan pernyataan tersebut didasari fakta atau tidak. "Kami akan secepat mungkin kirim tim ke sana (Singapura) untuk menanyakan kepada Novel apakah itu merupakan fakta yang ada buktinya atau isu kecurigaan," kata Tito.

Jika pernyataan Novel kepada media asing asal Amerika Serikat, TIME, itu memang didasari fakta, kepolisian pun akan menindaklanjutinya melalui proses hukum.  Namun, apabila perkataan Novel tersebut tidak berdasar, Tito mengaku amat menyayangkan itu. Sebab, akan berakibat buruk pada citra kepolisian di mata publik. Bahkan, bisa menimbulkan hubungan yang kurang baik antara Polri dan KPK .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement