Senin 19 Jun 2017 15:48 WIB

Polisi Diminta Fokus Cari Pelaku Penyerangan Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai adanya kebocoran informasi soal dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurut Dahnil, kebocoran informasi adalah hal yang mungkin terjadi di organisasi mana pun. Suatu informasi bisa dibocorkan tentu oleh segelintir pihak yang merasa kecewa.

Dalam konteks kasus penyerangan Novel, dia juga melihat demikian. Ada pihak yang kecewa kemudian membocorkan informasi penting di instansinya. "Di tiap institusi itu ada yang kecewa dan siapa saja itu bisa membocorkan apa saja. Itu catatan pertama saya. Di mana pun begitu, di KPK pun bgitu, apa saja bisa bocor. Jadi pasti enggak ada yang safety betul-betul," kata dia saat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Meski begitu, Dahnil menilai kepolisian tidak perlu fokus terhadap informasi yang disampaikan Novel kepada media TIME, di Singapura. Menurut dia, justru kepolisian harus menguak terlebih dulu siapa pelaku penyiraman air keras Novel. "Jangan fokus pada apa yang disampaikan Novel dulu. Selesaikan dulu siapa penyerangnya. Dari penyerang itu kita bisa mengungkap banyak hal, siapa otaknya," kata dia.

Dahnil mengaku tidak begitu percaya dengan Polri dalam mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan dan dalang di baliknya. Dia juga khawatir kasus penyerangan Novel tidak akan selesai jika hanya polisi yang mengusutnya. "Kita khawatir (tak bisa diselesaikan polisi) karena ada dugaan, ada kecurigaan, yang ditambah lagi ketidakpercayaan publik. Kita berharap ini bisa dituntaskan oleh pihak lain. Dalam hal ini pihak independen," ujar dia.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk mengusut tuntas kasus Novel. Tim ini harus dibentuk berdasarkan instruksi langsung dari presiden. Sebab, kasus Novel tidak bisa diserahkan kepada Polri saja karena ada ketidakpercayaan publik.

Ketidakpercayaan itu muncul ketika polisi melepas tiga orang yang sebelumnya diduga sebagai pelaku penyerangan. Salah satunya berinisial AL. Dahnil mengatakan pernah diberi foto AL oleh Novel. Kepada Dahnil, Novel mengatakan bahwa AL adalah pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan. "Karena itu, kenapa pentingnya dibentuknya TGPF itu. Presiden harus turun tangan di sini. Presiden jangan bilang prihatin. Presiden perlu bikin TGPF untuk mengungkap ini."

(Baca Juga: IPW: Aneh, Polisi Perkarakan Novel karena Sebut Jenderal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement