Senin 19 Jun 2017 14:08 WIB

Musim Mudik, Bandara Soeta Siapkan Self Check-In

Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) terus menyukseskan pelayanan kepada para pengguna jasa. Salah satu tambahan kesiapan untuk melayani penumpang, PT Angkasa Pura II mempersiapkan self check-in bagi penumpang non bagasi pada musim mudik 2017.

Layanan tersebut disediakan secara khusus di Terminal 1A, 1B, 1C dan Terminal 3 yang mendominasi arus mudik. Lokasi self check-in berada di public area atau di crub side. Tak lupa, petugas customer service mobile (CSM) siap mendampingi pemudik di sekitar lokasi.

Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan menyatakan, PT Angkasa Pura II berkomitmen standar dalam melayani pengguna jasa bandara harus terus dioptimalkan meski jumlah penumpang pesawat jauh lebih banyak. Pelayanan berbentuk self check-in ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan penumpang dan keterbatasan space check-in.

"Pelayanan terus tetap dimaksimalkan meski penumpang pesawat padat. Salah satunya untuk memangkas antrean, kami memberlakukan penumpang boleh check-in di lokasi yang sudah kami sediakan untuk melakukan self check-in. Ini khusus penumpang non bagasi dan yang jadwal penerbangannya maksimal dua jam,” ujar Suriawan, dalam siaran persnya, Senin (19/6)

Setelah penumpang mencetak boarding pass secara mandiri dengan peralatan yang sudah disediakan dan petugas CSM berada di lokasi. Pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta akan dapat masuk melalui pintu security check point (SCP) khusus untuk crew.

"Kami menyarankan agar pemudik non bagasi dapat memaksimalkan pelayanan yang telah kami sediakan, sehingga tidak perlu antre. Dan untuk di Terminal 1C, penumpang juga dapat masuk melalui meeting point,” terangnya. Untuk diketahui, Bandara Soekarno-Hatta juga telah mengoperasikan Posko Layanan Mudik sejak Kamis 15 Juni atau tepat hari pertama periode angkutan lebaran yakni H-10, hingga H+15.

Adapun dengan adanya posko ini maka koordinasi antar stakeholder dapat dilakukan lebih intens. Sehingga apabila ada permasalahan terkait operasional bandara atau penerbangan maka dapat diselesaikan secara cepat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement