Sabtu 17 Jun 2017 15:11 WIB

KPK Segel Ruang DPRD dan Kepala Dinas Mojokerto

Red: Nur Aini
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (16/6) tengah malam.

Salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja membenarkan ada anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Kantor DPRD Kota Mojokerto.

"Namun saya tidak tahu siapa yang dibawa dan kasus apa yang membuat KPK turun ke Mojokerto," katanya di Mojokerto, Sabtu (17/6).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK juga menyegel ruang kerja Kadis PU dan Penataan Ruang di lantai dua. Begitu juga ruang kerja Sekretaris Dinas PU Penataan Ruang di sebelah kiri ruangan kepala dinas disegel bagian pintunya.

 

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidikan KPK. "Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu masalah yang sesungguhnya. Sebaiknya tunggu proses yang ada di KPK," katanya.

Ia juga membenarkan ada empat orang yang ditangkap KPK pada Jumat malam. "Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu," ucapnya.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat DPRD Mojokerto Jawa Timur

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement