Sabtu 17 Jun 2017 06:15 WIB

Pengerjaan Jalan Layang di Bandarlampung Dihentikan Selama Musim Mudik

Jalan layang. Ilustrasi
Foto: Waskita
Jalan layang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Aktivitas pengerjaan jalan layang (fly over) pada ruas Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung dihentikan sementara untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2017.

Pada lokasi pengerjaan jalan layang di Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung, Jumat (16/6) hingga Sabtu (17/6) dini hari, sejumlah pekerja melakukan pembenahan dengan mempersempit lahan proyek yang mengambil badan jalan sekitarnya. Masyarakat sekitar sempat memadati lokasi tersebut, karena beredar kabar bahwa proyek pembangunan jalan layang itu dihentikan berdasarkan surat dari Pemprov Lampung.

Para pejabat Polda Lampung, Polresta Bandarlampung maupun Pol PP setempat pada Jumat malam sempat memantau di lokasi penertiban pembangunan jalan layang yang dihentikan sementara pengerjaannya itu.

Pengawas pembangunan flyover Simpang Mal Boemi Kedaton (MBK) ruas Jl ZA Pagar Alam dari PT Dewanto, Sutarno menjelaskan bahwa pembongkaran peralatan pembangunan jalan layang itu bersifat sementara, sesuai dengan instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memerintahkan penghentian proyek di jalan nasional sejak H-10 Lebaran 2017.

"Kami hentikan pembangunan selama 15 hari, terhitung dari sekarang hingga H+15 usai hari Idul Fitri 1438 Hijriah," kata dia menambahkan.

Ia membenarkan bahwa seluruh material dan peralatan berat yang ada di lokasi akan dipindahkan sementara waktu ke gudang, hingga batas waktu yang ditentukan. Namun dengan diberhentikan aktivitas proyek pembangunan jalan layang itu sementara waktu, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta yang berasal dari pembayaran tukang dan sewa alat berat.

"Apa yang kami lakukan untuk mematuhi instruksi kementerian dan Pemkot Bandarlampung, yakni seluruh proyek akan kami hentikan, dengan tujuan memperlancar arus kendaraan selama mudik Lebaran 2017," kata dia.

Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Cik Raden mengatakan petugas Satpol PP membantu menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama penertiban berlangsung. "Kami membantu kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama pengerjaan jalan layang ini," ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa jalan layang ruas Jalan ZA Pagar Alam itu tidak dibongkar melainkan diperlebar jalannya, sehingga petugas Pol PP akan berjaga 24 jam selama arus mudik lebaran guna mengurai kemacetan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement