Jumat 16 Jun 2017 01:00 WIB
Relasi Dakwah dan Politik (12)

Agama, Negara, dan Pribadi Kita

Syukri Wahid
Foto: istimewa
Syukri Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Syukri Wahid *)

 

Apakah saat kita menunaikan ibadah shalat fardhu lima waktu sehari membutuhkan negara? Apakah kita membutuhkan  konstitusi undang-undang yang mengatur tentang shalat fardhu untuk menjaganya? Setidaknya dari lima rukun Islam tersebut, apakah untuk melaksanakannya membutuhkan kehadiran dan peran negara?

 

Itulah yang membedakan negara dan agama. Agama bisa masuk sampai ke ruang yang paling privasi dalam kehidupan seseorang, tidak seperti negara. Kebutuhan kita terhadap agama mengalahkan kebutuhan kita dalam bernegara. Bahkan, negara kita hadirkan dalam kehidupan karena ada sisi agama yang harus direalisir secara efektif jika melalui negara.

 

Kita bisa bayangkan, bagaimana seorang TKW di Hong Kong yang Muslimah, bagaimana cara mereka melakukan aktivitas ibadah shalat, semisalnya, dalam keadaan ketidakhadiran negara untuk menjamin mereka.

 

Tapi, tetap saja mereka bisa melakukan ibadah shalat, zakat, bahkan saya beberapa tahun silam bertemu dengan TKW yang bekerja di Hong Kong yang bisa menunaikan ibadah haji dengan nyaman, tidak seperti negara kita yang justru antrenya panjang sekali.

 

Saat negara “khilafah” idaman belum muncul, bukan berarti kehidupan agama tidak bisa kita tegakkan. Seakan-akan kita menjadikan titik start penghitungan kita ini Islami adalah dari adanya khilafah dan selama institusi tersebut belum berdiri, maka kita dianggap belum Islami.

 

Mengapa Rasulullah  SAW membagi periode dakwahnya dengan periode dakwah Makkah dan Madinah. Salah satu hikmahnya adalah kita bisa membedakan kehadiran negara dalam dakwah itu sangat penting. Kenapa tidak dari Makkah saja Nabi deklarasikan Daulah Islamiyah berbarengan dengan penyebaran risalah Islam di awal kenabiannya.

 

Sebab, negara bukanlah tujuan. Dia adalah alat legal yang bisa dipakai agama untuk merealisir atau menjaga kehendak-kehendak agama. Bahkan, Ibnu Khaldun mengatakan, di antara alasan negara hadir dalam kehidupan kita adalah untuk mengurus orang-orang yang jahat saja.

 

Ada ungkapan para ulama dakwah dahulu, bahwa tegakkanlah Islam dalam dirimu, maka dia akan tegak di tempat berdirimu, karena persoalan agama adalah persoalan kehidupan itu sendiri. Negara justru terbantukan jika masyarakat yang diaturnya menjadikan agama sebagai panglimanya.

 

Karena negara memiliki umur, sedangkan agama tak punya umur,  dia abadi dalam diri seseorang. Ada banyak sejarah tentang negara yang bubar, tapi agama sebagai keyakinan tetap utuh dalam diri seseorang. Peradaban Islam dalam bentuk khilafah Islamiyah pernah hadir dengan usia 1.000 tahun kemudian runtuh, tapi tetap saja Islam sebagai agama abadi dalam kehidupan manusia.

 

Itulah sebabnya kita mengenal dalam sejarah, dari seluruh para Rasul dan nabi yang dihadirkan Allah SWT ke atas muka bumi ini, berapakah di antara mereka yang bergelar Nabi yang negarawan? tidak banyak. Tapi apakah dakwah mereka diukur dari berdirinya Daulah Islamiyah? Apakah para nabi yang tak bernegara itu dianggap “gagal” karena tidak bisa mendirikan daulah Islam saat itu?

 

Dalam keadaan yang paling “jahiliyah” pun, agama harus hadir setidaknya dalam ruang diri seseorang. Maka berislam dalam kehidupan tatanan demokrasi sekalipun ruang agama tetap hadir. Apalagi, iklim yang kita rasakan sekarang ini, justru bisa membuat dakwah terus berbuat mencapai tujuannya, bahkan mewarnai negara agar kebijakannya kelak sesuai arahan agama.

*) Pegiat Sosial Politik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement