REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum khawatir aturan sekolah lima hari dari Kemendikbud berpengaruh besar pada pendidikan diniyah. Pemkab Tasik sudah sejak lama mewajibkan pelajar menempuh pendidikan diniyah seusai sekolah.
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruznahul Ulum mengatakan tak bisa menolak aturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Hanya saja, ia meminta Kemendikbud menimbang ulang aturan itu karena akan mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan diniyah seperti madrasah. Menurutnya, pendidikan diniyah merupakan bentuk pendidikan karakter.
"Kami minta ada kesempatan siswa belajar pendidikan ukhrawi jangan hanya duniawi karena itu penting. Sehebat apapun pendidikan dunia tanpa akhirat maka tidak punya akhlak bagus, ini harus seimbang, saya tidak keberatan asal ada itu," katanya kepada wartawan, Rabu (14/6).
Pria yang juga keturunan pendiri Ponpes Miftahul Huda Manonjaya tersebut mengaku sudah menemui bertemu Mendikbud ketika mengunjungi Tasikmalaya bersama Presiden Joko Widodo. Ia juga menyampaikan supaya pengajar pendidikan diniyah mendapat penghasilan tambahan. Hasilnya, Mendikbud menyetujui agar pengajar diniyah memperoleh bantuan dana dari BOS.
"Sudah bicara dengan Mendikbud waktu ketemu, kan banyak diniyah, kami baru agendakan 15-16 miliar untuk 30 ribu guru diniyah. Mereka boleh dibayar BOS dan dari alokasi dana desa. Jadi ada tiga sumber penghasilan dari pemkab 100 per bulan, BOS dan dana desa," jelasnya.