Rabu 14 Jun 2017 15:13 WIB

110 Trenggiling yang Selamat dari Penyelundupan akan Dilepas

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Trenggiling yang selamat dari penyelundupan di Medan.
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Trenggiling yang selamat dari penyelundupan di Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 110 ekor trenggiling yang diselamatkan dari penyelundupan di Medan akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. Pelepasliaran ini akan dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Dairi, Sumut.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatra Halasan Tulus mengatakan, satwa dilindungi tersebut akan dikembalikan ke habitatnya Rabu (14/6).

"Kami langsung lepaskan ke tempat habitatnya di Suaka Margasatwa Ciranggas. Kebetulan di sana cukup bagus alamnya," kata Halasan di Markas Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul, Deli Serdang, Rabu.

Halasan mengatakan, ada 225 ekor trenggiling yang disita polisi kehutanan dan prajurit Lantamal I Belawan di salah satu gudang di Jalan Yos Sudarso, Titi Papan, Medan Deli, Senin (12/6) lalu. Dari 225 ekor tersebut, 91 di antaranya sudah mati dan 24 ekor sudah dikuliti.

"Trenggiling yang mati rencananya akan dikubur. Yang telah dikuliti akan disimpan," ujar dia.

Saat ini, Halasan mengatakan, dua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas. Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait lain untuk mengungkap jaringan penyelundup trenggiling ini.

"Terkait hal ini, kami ada kerja sama dengan interpol di bidang tumbuhan dan satwa liar," kata Halasan. "Hari ini, kami ingin mendapatkan informasi karena jaringan mereka sangat kuat. Mau kami cari tahu hingga cukongnya. Mudah-mudahan hari ini bisa kami laksanakan."

Sebelumnya, prajurit Lantamal I dan tim Libas Dispamal (Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut) Mabesal menggagalkan 1 ton trenggiling bernilai Rp 2,5 miliar di Medan. Rencananya, kulit hewan tersebut akan diolah menjadi sabu di Malaysia dan akan dikirim kembali ke Indonesia setelah jadi.

Dua terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan ini, yakni Sudirman alias Aeng (43), warga Titi Papan, Medan Deli dan Ermanto (43), warga Stabat, Langkat. Menurut keterangan pelaku, trenggiling yang diambil dari kota Binjai, Langkat dan provinsi Jambi itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement