REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam memperjuangkan aspirasi petani bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menunjukkan hasil. Badan Urusan Logistik (Bulog) akhirnya mau menampung bawang Solok, dimana sebelumnya bawang hasil produksi petani di Solok itu tidak diterima oleh Bulog.
Dalam diskusi tentang komoditas bawang di Solok yang diinisiasi oleh anggota DPD RI, Parlindungan Purba dan Nofi Candra ini, Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh berjanji Bulog akan menampung bawang merah Solok dengan harga Rp 15 ribu per kilogram.
“Kita akan membeli, tetapi dengan catatan harga berdasarkan kualitas bawang dan transaksinya harus di bawah kendali tim pengawas komoditi bawang yang dibentuk oleh pemerintah,“ ujar Tri Wahyudi melalui siaran persnya.
Selain perwakilan Bulog, diskusi juga dihadiri Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian, Priasto Setyanto. Kepada Priasto, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mendesak agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang memberi kepastian kepada petani bawang di Solok.
“Kita harus memberikan kepastian terhadap petani agar mereka dapat sejahtera. Terkait pemasaran bawang di Solok, harapannya ada MoU dari dua kementerian dengan Bulog,” ujar politikus dari Sumatera Utara ini.
Tambahnya, Bulog harus bersedia menampung hasil produksi bawang merah Solok. Anjloknya harga bawang yang diikuti dengan tidak diterimanya hasil produksi petani bawang oleh Bulog telah merugikan kesejahteraan petani bawang di Kabupaten Solok.
DPD menurutnya, meminta agar Bulog dapat menerima hasil produksi bawang. Harapannya agar dengan adanya peranan Bulog, maka proses pemasaran bawang dapat lebih mudah dan kesejahteraan petani dapat terangkat.
Dalam kesempatan yang sama, Nofi Candra mengutarakan bahwa anjloknya harga bawang dan ditambah dengan tidak diterimanya komoditi oleh Bulog menimbulkan keresahan petani bawang. Menurutnya dengan harga Rp 15 ribu per kilogram, tidak terlalu menguntungkan bagi petani.
"Kita paham karena kehidupan saya tidak jauh beda dengan saudara-saudara saya petani bawang. Oleh karena itu, kita harus mampu menghasilkan solusi dalam diskusi ini,” ujar Nofi.
Hasil dari diskusi tersebut, disekapati pemerintah daerah akan membentuk Tim Pengawas Harga Bawang yang beranggotakan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pertanian, Bulog serta perwakilan dari petani. Tim tersebut bertanggungjawab untuk memantau stabilitas harga bawang. Selain itu juga akan terdapat tim yang beranggotakan Kementerian Pertanian dan Anggota DPD RI yang berperan dalam merumuskan sistem kerja.