Selasa 13 Jun 2017 19:42 WIB

PKB Buka Pendaftaran Caleg untuk Umum

Rep: Santi Sopia/ Red: Ratna Puspita
Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar memberikan paparan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar memberikan paparan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKB membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR RI/DPRD untuk umum, bukan hanya kader partai. Kelompok profesional, pengusaha, selebriti, dan anggota organisasi masyarakat, bisa mengajukan diri menjadi caleg untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu DPP PKB Marwan Jafar mengatakan partainya mengundang seluruh putra dan putri terbaik bangsa untuk mendaftar menjadi caleg di semua level, baik DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. 

"Bagi siapa pun, partai terbuka," kata Marwan di Grha Gusdur DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Masyarakat yang berminat menjadi caleg bisa mengisi formulir manual di Grha 

Gusdur DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat. Untuk memudahkan proses pendaftaran, PKB juga menyediakan fasilitas online, melalui laman www.calegpkb.com

Marwan menerangkan para pendaftar bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dia menyatakan ini sebagai bagian dari seleksi. 

Dia mencontohkan untuk Jakarta, PKB membutuhkan delapan nama. Jika ada 15 pendaftar maka PKB akan menyeleksi sesuai jumlah yang dibutuhkan. "Itu kalau lebih, kalau kurang kita akan cari lagi," kata Marwan. 

Marwan menambahkan yang terpenting PKB mengundang seluruh kalangan yang berminat. PKB secara khusus mendorong perempuan untuk mendaftar untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. 

"RUU masih belum selesai, tentunya kami penuhi Undang-Undang yang masih berlaku sekarang, misalnya 30 persen diisi perempuan," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement