Selasa 13 Jun 2017 18:03 WIB

JK Tegaskan Pemerintah tak Setuju Pelemahan KPK

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak setuju terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam bentuk revisi undang-undang maupun hak angket. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa pemerintah tidak setuju terhadap berbagai macam bentuk pelemahan terhadap KPK.

"(Hak angket KPK) jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan. Tapi belum diketahui prosesnya. Prosesnya itu memang ada. Tapi dikatakan pak presiden, ini pemerintah tidak setuju pelemahan," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (13/6).

Akan tetapi, di sisi lain Jusuf Kalla mengatakan, apabila ingin memperkuat KPK maka perlu dilakukan evaluasi. Apalagi, lembaga tersebut telah berdiri selama 15 tahun. "Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit, kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, setelah wacana revisi UU KPK tidak berhasil, kini giliran hak angket KPK digulirkan oleh DPR. Penggiat antikorupsi menyebut upaya tersebut adalah bentuk pelemahan kepada lembaga antirasuah tersebut, setelah disebutkannya nama-nama anggota dewan yang diduga menerima aliran dana hasil dugaan korupsi pengadaan e-KTP, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

Apalagi, pascapermintaan pencegahan ke luar negeri oleh KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM), terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait penyidikan kasus yang sama. Kemudian, Panitia khusus (Pansus) angket KPK akan mulai bekerja pekan ini dengan tahap awal mengelar pandangan dari akademisi, pakar dan pihak terkait yang berurusan dengan KPK. Pansus juga akan memanggil masyarakat yang melaporkan, keberatan, dan mungkin pernah merasa dizalimi oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement