REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Khatibul Umam mengatakan pihak yang paling terkena dampak, yakni pengelola pendidikan diniyah atau keagamaan sore kalau kebijakan tersebut diberlakukan.
Secara terbuka, dia menyampaikan kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang merugikan kebanyakan kalangan pendidik dari Nahdlatul Ulama.
"Apalagi buat orang-orang NU," kata Khatibul saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di Ruangan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (12/6).
Karena itu, dia meminta Mendikbud memiliki tenggang rasa ketika menerapkan kebijakan itu. Mendikbud juga perlu mendengarkan keluhan tokoh-tokoh agama. "Bukan soal kehilangan para murid, tapi soal kebangsaan anak didiknya tidak dapat mendapat pendidikan agama," ujar dia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menerapkan lima hari sekolah dalam sepekan akan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 atau Juli 2017. Pelajar akan bersekolah lima kali dalam sepekan dan delapan jam setiap hari.
(Baca juga: PBNU tak Sepakat Sekolah 5 Hari Sepekan dan Menag Diminta Tolak Sekolah 5 Hari Sepekan)