Jumat 09 Jun 2017 11:23 WIB

Jaksa Agung Benarkan Jaksa Bengkulu Tertangkap KPK

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti buka bersama yang diadakan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti buka bersama yang diadakan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang oknum jaksa berinisial PP tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu pada Kamis (8/6) malam. KPK mengamankan jaksa itu di sebuah resto objek wisata Pantai Panjang, Bengkulu.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan adanya seorang Jaksa di Bengkulu yang telah ditangkap KPK. Bahkan, Prasetyo mengaku sudah mengkonfirmasi berita tersebut kepada KPK.

"Saya sudah berbicara dengan kajati Bengkulu dan sudah komunikasi dengan KPK, untuk sementara memang ada seorang jaksa di Bengkulu yang di OTT KPK," ujar Prasetyo saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (9/6).

Prasetyo mengapresiasi upaya KPK untuk menindak oknum-oknum nakal. Dia menyatakan langkah KPK itu sejalan dengan sikap hukumnya dalam menindak dan menegakkan hukum.

"Jadi ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan salah seorang jaksa kami, ya, itu sejalan dengan apa yang kami lakukan. Jadi, silakan saja," kata dia. 

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan komentar terkait operasi di lapangan. Febri mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Ya, nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan," ujat Febri.

KPK, Jumat (9/6) sekitar pukul 08.00 WIB, membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk PP, ke Jakarta Bandara Fatmawati, Bengkulu. KPK menangkap ketiganya pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB. 

Selain jaksa, Antara melaporkan, dua orang lainnya yang terjaring OTT merupakan seorang kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement