REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi sejumlah partai politik dikabarkan mengadakan pertemuan di kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Rabu (7/6) malam. Pertemuan untuk menkonsolidasikan pandangan tujuh fraksi parpol di DPR terkait lima poin isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu yakni ambang batas parlemen, ambang batas presiden, metode konversi suara, sistem Pemilu dan alokasi kursi per daerah pemilihan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang turut hadir dalam pertemuan, tidak membantah adanya pertemuan tersebut. Ia juga tidak menampik silaturahim para petinggi parpol antara PAN, PKB, Gerindra, Hanura, Demokrat, PKS, dan PPP turut membahas lima isu krusial di RUU Pemilu.
Menurutnya, pembahasan lima itu tersebut sebagai ajang penyatuan pandangan antar tujuh fraksi tersebut. Sebab, sejumlah fraksi menginginkan lima isu krusial tersebut bisa selesai melalui musyawarah mufakat tanpa perlu dilakukan voting di rapat paripurna.
"Kami melihat terakhir ada lima isu krusial yang memerlukan penyamaan pandangan dari masing-masing fraksi. Pasti ada jalan, titik temunya. UU pemilu ini kan tidak harus sampai pemilihan atau voting," ujar Eddhie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (8/6).
Selain itu, Ibas, sapaan akrabnya menyebut penyatuan pemahaman RUU Pemilu lantaran demi menciptakan sistem Pemilu yang demokratis. Apalagi RUU Pemilu begitu dinantikan demi penyelenggara Pemilu 2019.
"Dan menentukan RUU pemilu itu kan tak cukup dilakukan satu fraksi, pemerintah sendiri tapi tentu harus bersama-sama dan saya pikir silaturahim oleh siapapun sah saja sejauh menyangkut tujuan besar yaitu RUU pemilu yang transapran, akuntabel dan mengarah ke pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengungkap tujuan pertemuan agar dalam pengambilan keputusan isu-isu krusial di RUU Pemilu mengedepankan musyawarah mufakat. Sebab, kebersamaan antarparpol memutus isu krusial menjadi sangat penting.
"Jadi saling tenggang rasa, dengan membuat RUU pemilu yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan parpol yang berbeda jumlah kursinya di DPR," kata Viva.
Adapun rapat Pansus RUU Pemilu Kamis (8/6) siang ini sedianya membahas lima isu krusial RUU Pemilu. Namun pada awal pembukaan rapat, Pansus terlebih dulu membahas poin pembiayaan dana saksi partai politik oleh negara.
Saat rapat memulai pembahasan lima isu krusial yakni sistem Pemilu, rapat Pansus diskors lantaran ada rapat paripurna DPR. Namun sebelum rapat diskors fraksi PDIP yang diwakili Arif Wibowo meminta pembahasan lima isu di Pansus tidak satu per satu poin, melainkan terkait lima isu sekaligus. Hal tersebut juga didukung dua fraksi lainnya yakni Gerindra dan Hanura.