REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Di Hari Kesaktian Pancasila ini perlu memutar ulang lagi pesan-pesan tokoh atas hubungan Islam dan Pancasila. Salah satunya dari KH Sholahudin Wahid atau Gus Sholah yang saat itu menjadi pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng.
Gus Sholah telah dipanggil Allah SWT pada 2020 lalu, namun pesan-pesan almarhum soal Pancasila sangat kena dan tak tergerus zaman.
Gus Sholah menegaskan tidak ada pertentangan antara Pancasila dengan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Pernyataan ini dikatakannya ketika mengisi kajian motivasi Inspirasi Ramadhan (Irama) di Masjid Salman ITB saat ditanya salah satu jamaah.
Menurut Gus Sholah, memang akhir-akhir ini muncul pandangan sejumlah kelompok yang menganggap konsep Pancasila tidak sesuai dengan Islam. Padahal keduanya memiliki nilai yang sejalan.
"Paham Islam dengan ideologi negara kita memang ada gerakan yang menentang pancasila. Tapi sesungguhnya Pancasila dan Islam itu tidak bertentangan. Tidak ada nilai Islam bertentangan dengan Pancasila," kata Gus Sholah, Rabu (7/6/2016).
Ia menuturkan lima hal yang disebutkan dalam Pancasila juga diajarkan oleh Islam. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa tentu menunjukkan bahwa Indonesia juga meyakini adanya Tuhan sebagai Sang Pencipta.
Sila kedua, ujarnya, menjunjung manusia yang mengutamakan akhlak dalam kehidupannya. Begitupun Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga juga sama dengan Islam yang menyerukan agar terus bersatu.
"Sila keempat juga sama, Islam juga mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Termasuk sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga Islam menekankan untuk selalu adil," ujarnya.
Para pendiri bangsa terdahulu, dinilainya juga mengedepankan aspek toleransi atas keberagaman. Sehingga terciptalah Pancasila terutama dengan sila pertamanya yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ia pun menambahkan Indonesia tidak melarang syariat-syariat Islam seperti ibadah shalat. Namun memang hukum yang diterapkan bukan sepenuhnya hukum Islam karena penduduk Indonesia juga terdiri dari pemeluk agama lain. Tapi ada hukum yang juga menegakan syariat Islam. Contohnya UU perkawinan. Diusulkan perkawinan sah jika dilakukan sesuai hukum agama masing-masing.
"Saya pikir itu adalah kesesuaian antara Islam dengan Indonesia. Dan ini modal sosial yang besar yang harus dipertahankan," ucapnya.
Ia pun berharap seluruh masyarakat Indonesia tidak lagi meributkan pertentangan Pancasila dengan nilai Islam. Namun bagaimana menerapkan nilai Pancasila dan Islam dalam kehidupan sehingga tercipta toleransi untuk perdamaian.