REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkap sikap fraksi Partai Gerindra yang akhirnya mengirimkan perwakilan dalam Pansus angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski di awal Fraksi Gerindra menolak, dan tidak akan mengirimkan perwakilan, namun pada akhirnya Gerindra berubah pikiran.
"Meskipun dalam paripurna menolak tapi kalau sudah diputuskan dan kami tidak mengirimkan nama-nama tentu akan rugi karena tidak bisa mengawasi, ada suara tidak bisa mengontrol juga," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (7/6).
Karenanya, keberadaan Fraksi Partai Gerindra di Pansus Angket KPK guna mengawasi dan mengantisipasi upaya pelemahan KPK oleh Pansus. "Ini adalah tugas DPR untuk juga mengawasi tapi kita juga tidak ingin ada abuse of power terhadap institusi. Jadi kita akan bekerja sesuai dengan koridor yang diajukan dalam semacam usulan pansus tersebut," ujar Fadli.
Apalagi selain Gerindra menurut Fadli, ada fraksi partai lain yang juga kemungkinan mengirimkan perwakilannya yakni PKB dan PAN. Sementara dua fraksi sisanya yakni PKS dan Demokrat, belum ada kabar terbaru yakni tetap teguh tak kirim perwakilan.
"Ya nanti saya juga belum tau, belum lihat. Nanti saat rapat pansus kita akan lihat secara keseluruhan," ujar Fadli.
Adapun sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii menyebut, Fraksi Partai Gerindra akan mengirimkan empat anggota perwakilan, termasuk dirinya. Empat anggota tersebut antara lain anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii, Desmond J Mahesa, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Agtas yang juga merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Rapat perdana Pansus Angket KPK hari ini dijadwalkan memilih pimpinan Pansus angket dengan komposisi satu ketua dan tiga wakil Ketua Pansus. "Musyawarah mufakat dulu, kalau musyawarah mufakat tidak tercapai, baru melalui voting," ujarnya.