Selasa 06 Jun 2017 22:24 WIB

Komisi IX Usulkan THR Lebaran Dibayar Lebih Awal

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada perusahaan atau instansi agar bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun ini bisa lebih awal. Menurutnya pembayaran THR jangan selalu menunggu pembayaran gaji.

"Kalau bisa, THR dibayar lebih dahulu. Cepat atau lambat, kan tetap harus dibayar. Biar kemanfaatannya jelas, tentu lebih baik dibayar lebih awal," katanya, Selasa (6/6).

Anggota Fraksi PAN ini meminta perusahaan-perusahaan swasta untuk membayar THR para karyawan sebelum liburan lebaran dimulai. Sebab pembayaran THR lebih cepat dinilai sangat membantu.

"Dengan pembayaran THR yang lebih cepat, para pekerja akan lebih siap dalam menghadapi lebaran," ujarnya.

Himbauan pembayaran THR lebih awal ini, karena seringkali Komisi IX mendapat laporan setiap tahun, ada saja satu dua perusahaan yang ingkar. Selain tidak membayar, ada juga yang membayar THR di luar ketentuan.

"Ini yang mesti diperhatikan agar tidak terjadi," ucap anggota DPR dari Fraksi PAN ini.

Perusahaan-perusahaan diminta untuk memperhatikan hak-hak pekerja dalam THR ini. Dalam setahun, para pekerja bisa saja hanya mengharapkan tambahan penghasilan dari THR.

Karena itu, sangat tidak baik jika ada perusahaan yang enggan membayar THR. Pemerintah diminta untuk mengawasi terkait dengan pembayaran THR ini. Jika ada perusahaan yang melanggar, harus diberi tindakan tegas.

"Kalau ada perselisihan, pemerintah harus bisa menengahi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement