REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siber Bareskrim Polri menangkap Prof Tamim Pardede pada Selasa (6/6), dini hari. Pardede diamankan lantaran diduga menghina Pemerintah melalui media sosial YouTube.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, Tamim Pardede diamankan satgas siber di perumahan Adiloka Megasari, Tangerang pada Selasa (6/6), pukul 00.05 WIB.
"Dia pemilik akun Youtube prof Tamim Pardede," ujar Fadil melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/6), malam.
Menurutnya, dalam video tersebut terdapat rekaman yang bersangkutan dengan konten penghinaan terhadap Pemerintah. Namun bagaimana konten yang diduga menghina tersebut serta berapa video yang dibuat oleh Tamim, Fadil belum bisa menjelaskan. "Sementara itu saja, tidak usah detail ya ini untuk konsumsi penyidikan," jelasnya.
Penyidik, kata dia, saat ini telah mengamankan barang bukti berupa laptop dan handphone milik Tamim. Di dalam handphone tersebut penyidik mendapatkan akun Youtube dan video rekaman asli milik Tamim. "Akun youtube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan kami dapatkan dari HP-nya," jelas mantan Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu.